Labuhanbatu, Gatra.com - KPU Labuhanbatu melalui petugas Penelitian dan Pencoklitan (Coklit) sudah hampir 95 persen melaksanakan perbaikan data terhadap masyarakat yang terdaftar di Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (DP4) Pilkada 2020.
Dari awal pelaksanaan Coklit, berbagai temuan didapati petugas pencoklit saat melaksanakan tugasnya, mulai dari salah identitas, pindah alamat, telah meninggal dunia, tidak warga sekitar hingga kepemilikan KTP elektronik palsu.
Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, KPU Labuhanbatu, M Syafril Harahap, Senin (10/8) menerangkan, salah seorang warga di Dusun Silayang-Layang, Desa Tanjung Medan, Kecamatan Bilah Barat, ketika ditemui saat pencoklitan diketahui tidak memiliki identitas wilayah Labuhanbatu.
Saat dikoordinasikan dengan kepala dusun setempat, diketahui bahwa satu keluarga warga tersebut pindahan dari Cikampak, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) yang sebelumnya berdomisili di sekitaran Kecamatan Garoga, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput).
"Tadinya mereka dari Garoga, lalu pindah ke Cikampak. Setelah dicek petugas KTPnya, ternyata palsu. Makanya ini sudah kita laporkan ke kepala dusun guna tindaklanjut identitasnya," ujar Syafril.
Bagi warga yang ditemui dan diketahui terjadi ketidaksesuaian data dengan DP4 yang dicoklit, mereka terus berkoordinasi dengan kepala dusun setempat demi menjaga hak pilih warga tetap terpenuhi sesuai persyaratan. "Ada juga warga yang sama sekali tidak memiliki identitas, inipun telah kita laporkan sama pak kadus," terangnya.
Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga, Bawaslu Labuhanbatu, Sarpan Hudawi Siregar mengakui, waktu tahapan pencoklitan akan berakhir pada 13 Agustus mendatang dan memungkinkan masih ada waktu perbaikan terkait pemenuhan hak pilih warga.
Dari pengawasan melekat yang dilakukan mereka, terdapat temuan dan telah direkomendasikan agar dilakukan perbaikan, diantaranya warga memenuhi syarat tetapi tidak terdaftar, petugas pencoklit yang tidak sesuai dengan surat keputusan pengangkatannya.
Selain itu, mereka telah meminta kepada Pengawas Kelurahan/Desa dan Pengawas Kecamatan melaakukan uji sample mendatangi rumah warga yang diyakini belum tercoklit demi mengantisipasi tidak lagi ditemukaan warga memenuhi persyaratan yang tidak terdaftar sebagai pemilih nantinya.
"Petugas kita akan mendatangi rumah yang diyakini belum tercoklit, jika ditemukan segera kita rekomendasikan agar didata. Pengawasan melekat sampai akhir tahapan kita harapkan dapat meminimalisir warga tidak terdaftar," terang Sarpan.