Yogyakarta, Gatra.com – Pemerintah Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengemas paket wisata gowes atau bersepeda. Paket ini memanfaatkan tren olahraga bersepeda yang kian marak meski pandemi Covid-19 masih ganas.
Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi, mengatakan pihaknya bersama pengurus kampung sedang melakukan uji coba untuk jalur-jalur yang akan digunakan dalam paket wisata gowes.
Jalur yang telah diujicoba yakni di wilayah kampung Terban, Sagan, dan Iromejan. Selain itu, arah Kampung Klitren, Embung Langensari, dan area bengkel kereta api Balai Yasa di Baciro, Kecamatan Gondokusuman.
“Nanti jalan-jalan di kampung bisa dinikmati oleh penggowes. Para penggowes bisa masuk kampung melihat atraksi di kampung, melihat kuliner di kampung, bisa berjalan-jalan di pinggir sungai,” kata Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Yogyakarta ini, Senin (10/9).
Heroe mengatakan terobosan ini bisa semakin meningkatkan minat warga untuk bersepeda. Selain itu, paket wisata gowes juga diharap dapat menggeliatkan perekonomian kampung-kampung.
“Kami berharap nantinya juga ini bisa membangkitkan ekonomi masyarakat di kampung-kampung. Karena jalur jalur yang kami siapkan adalah jalur yang masuk kampung,” ucapnya.
Ketua Forum Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) Kota Yogyakarta Haryanto menambahkan, paket wisata gowes ini bagian dari program 'Dodolan Kampung'. “Program ini untuk mengenalkan potensi kampung melalui sepeda,” ucapnya.
Minat olahraga bersepeda di Kota Yogyakarta di tengah pandemi Covid-19 cukup tinggi. Berdasarkan pantauan Gatra.com, setiap pagi, sore, bahkan malam hari terlihat para pesepeda menyusuri jalanan di Kota Yogyakarta dan sekitarnya.
Padahal kasus Covid-19 di DIY terus bertambah dengan rata-rata belasan per hari. Hari ini, Senin (10/9), kasus positif baru bertambah 14 kasus, sehingga total 876 kasus dan 25 orang di antaranya meninggal.
Dari 14 kasus ini, sebarannya merata, yakni dua kasus di Kota Yogyakarta, dua kasus di Kabupaten Bantul, dan delapan kasus di Sleman. Adapun Gunungkidul dan Kulonprogo masing-masing satu kasus.