Home Ekonomi Ini Harapan Penambang Nikel kepada Dirjen Minerba Baru

Ini Harapan Penambang Nikel kepada Dirjen Minerba Baru

Jakarta, Gatra.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral telah melantik Ridwan Djamaluddin sebagai Direktur Jenderal Mineral dan Batubara, Senin (10/08). Ridwan menggantikan Bambang Gatot Ariyono yang sudah pensiun sejak awal Mei 2020 lalu.

Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) berharap, Ridwan dapat menyelesaikan permasalahan tata niaga nikel dan implementasi Peraturan Menteri ESDM No.11/20 tentang perubahan III atas Permen ESDM No.7/2017 tentang Tata Cara Penetapan Harga Patokan Penjualan Mineral Logam dan Batubara. "Baik harga transaksi, penggunaan surveior dan trader smelter," ujar Meidy Katrin Lengkey, Sekretaris Jenderal APNI dalam keterangan resmi yang diterima Gatra.

Para penambang nikel juga berharap Dirjen Minerba baru dapat mengatur suplai dan permintaan kebutuhan smelter atas bijih nikel, berdasarkan total kebutuhan smelter dengan persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB). APNI meminta Ridwan dapat menjaga ketahanan cadangan nikel Indonesia. Dengan mengatur sumber cadangan nikel kadar rendah yang sampai saat ini tidak diterima smelter lokal. "Salah satunya membatasi kontrak transaksi penjualan bijih nikel maksimal kadar 1,8%, sehingga kadar bijih nikel yang di atas 1,8% bisa digunakan untuk blending dengan bijih nikel kadar rendah," katanya.

Di samping itu, Meidy mendesak agar Dirjen Ridwan memberi sanksi tegas terhadap maraknya tambang ilegal dan kerusakan lingkungan. "Penambangan di hutan lindung, dan blok vale yang masih status quo," katanya.

Terakhir, Meidy berharap Dirjen Ridwan memperkuat koordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Untuk mencari jalan terbaik untuk wilayah IUP yang masuk wilayah hutan, sehingga bisa dilakukan eksplorasi yang detail. "Kita berharap juga Dirjen baru bisa memediasi jalan terbaik antara penambang dan smelter. Dan membatasi saham asing atas penguasaan IUP-IUP pertambangan," katanya.

252