Home Politik Pemkab Kupang Hibahkan Tanah Untuk Bawaslu

Pemkab Kupang Hibahkan Tanah Untuk Bawaslu

Kupang, Gatra.com - Pemerintah Kabupaten Kupang menghibahkan sebidang tanah kepada Badan Pengawas Pemilu RI guna dibangun kantor Bawaslu. Lokasi lahan yang dihibahkan itu dilingkungan perkantoran Kabupaten Kupang, Oelamasi.

“Kami telah hibahkan tanah untuk Bawaslu. Lokasinya dilingkup Pemkab Kupang. Ini agar terintegritasi baik organisasi perangkat daerah dan lingkup kantor-kantor vertikal. Seperti Kejaksaan, Pengadilan dan lainnya sehingga memudahkan pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat ,” kata Bupati Kupang, Korinus Masneno ( 9/8).

Pemberian tanah ini jelas Korinus Masneno hanya merupakan sebagian kecil dari totalitas perjuangan dan diharapkan memberi arti bagi pembangunan demokrasi di Indonesia. Lahannya telah kami serahkan dan diterima langsung Sekjen Bawaslu RI Gunawan Suswantoro.

"Ini merupakan wujud dukungan Pemkab Kupang terhadap kesuksesan penyelenggaran Pemerintahan khususnya dalam pengawasan penyelenggaraan Pemilu,” jelas Korinus Masneno.

Dijelaskannya bahwa dengan adanya lahan ini diharapkan pelayanan kemasyarakatan oleh Bawaslu lebih efektif. Khususnya memberikan pemahaman berdemokrasi kepada masyarakat Kabupaten Kupang.

“Prinsipnya kami mendukung sepenuhnya kinerja Bawaslu, marwah dan integritas Bawaslu. Prestasi yang ada perlu dipertahankan dan ditingkatkan demi kemajuan demokrasi di Indonesia ,” ungkap Korinus Masneno.

100