Solo, Gatra.com - Polisi masih terus melakukan penyelidikan atas kasus penyerangan acara adat pernikahan di Pasar Kliwon, Sabtu (10/8). Dari penyelidikan ini polisi telah mengamankan dua orang tersangka.
"Sudah ada dua tersangka berinisial BD dan HB yang kami amankan," ucap Kapolresta Solo Kombes Pol Andy Rifai saat ditemui di Polresta Solo, Senin (10/8).
Kedua tersangka ini salah satunya merupakan warga Solo dan satu lagi dari luar Solo. Selain dua tersangka, kepolisian juga meminta keterangan sembilan orang saksi yang melihat kejadian.
"Penangkapannya kami lakukan kemarin (Minggu) sore," ucapnya.
Saat ini kepolisian masih mendalami peran masing-masing. Selain itu kepolisian masih terus mendalami perkembangan kasus ini. Ada lebih banyak nama yang saat ini dikantongi oleh pihak kepolisian.
"Kami sudah mengantongi nama-nama yang diduga terlibat. Kami berikan kesempatan bagi mereka untuk menyerahkan diri. Jika bersedia, maka akan kami perlakukan baik-baik," ucapnya.
Untuk penanganan kasus ini, Polresta Solo dibantu oleh Polda Jawa Tengah dan Mabes Polri. "Kami bertindak cepat, kurang dari 24 jam kami sudah mengamankan pelaku," ucapnya.
Sebelumnya terjadi peristiwa penyerangan di salah satu rumah di Metrodranan, Pasar Kliwon, Solo pada Sabtu (10/8). Sekelompok oknum tiba-tiba menyerang satu keluarga yang tengah mengadakan upacara adat menjelang pernikahan. Tindakan ini diduga sebagai tindakan intoleransi dari sekelompok oknum tersebut.