Wonosobo, Gatra.com - Pemkab Wonosobo mulai persiapan skema penerapan pembelajaran tatap muka, menyusul diperbolehkannya pembelajaran tatap muka di wilayah zona kuning. Saat ini, Wonosobo termasuk satu diantara 163 wilayah tingkat Kabupaten/Kota di Indonesia yang masuk zona kuning, dengan enam penderita positif Covid-19.
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Wonosobo, Jawa Tengah, M Kristijadi menjelaskan, pihaknya sudah melakukan persiapan untuk kemungkinan pembelajaran tatap muka di Wonosobo. Persiapan diantaranya dengan pembentukan pos pendidikan di tingkat kabupaten untuk mengkaji kesiapan sekolah dalam pembelajaran tatap muka sesuai standar protokol kesehatan, mencakup sarana dan prasarana, administrasi, dan sebagainya.
Kristijadi mengaku, penerapan paling cepat awal September mendatang, metode pembelajaran tatap muka pun akan disesuaikan sesuai kemampuan sekolah. Semisal siswa antar kelas masuk sekolah bergantian hari, lama jam belajar juga dipangkas menjadi 20 menit, dan kebijakan lain sesuai usulan sekolah.
"Yang pasti, jumlah maksimal per kelas 18 siswa," katanya, Senin (10/8).
Penerapan pembelajaran tatap muka pun tak bisa dilakukan serentak, tergantung kesiapan sekolah. Diakuinya saat ini, sebagian besar dari 400an SD di Wonosobo masih belum siap, baik sarana dan prasarana, untuk pembelajaran tatap muka. Sedangkan untuk 170an SMP, sebagian besar sudah mumpuni.
"Masih banyak sekolah yang belum punya sarpras yang memadai, semisal punya thermo gun. Nantinya kalau diterapkan, sekolah yang ingin menerapkan pembelajaran tatap muka harus mengajukan permohonan. Nanti kita cek kesiapannya," ujarnya.
Sekda Wonosobo, One Andang Wardoyo mengatakan, pihaknya sudah meminta Disdikpora untuk menyiapkan skema pembelajaran tatap muka, kesiapan sarpras sekolah hingga persetujuan atau dukungan orang tua siswa. Bila diterapkan, kesiapan ini harus benar-benar dipenuhi, sebab jangan sampai malah memunculkan persoalan baru.
"Bila diterapkan, penerapannya bersifat dinamis sesuai kondisi jumlah kasus covid. Kalau ada lonjakan kasus tentu kita tutup lagi," ujar Andang.