Home Kesehatan PT Indah Kiat Hentikan Penerimaan Pekerja dari Luar Riau

PT Indah Kiat Hentikan Penerimaan Pekerja dari Luar Riau

Siak, Gatra.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak telah menggelar pertemuan dengan manajemen PT Indah Kiat Pulp and Paper (IKPP) terkait dua klaster virus Corona dari perusahaan subkontraktor (Vendor) di PT IKPP.

Hasil pertemuan itu, anak perusahaan Sinarmas Group ini sepakat menghentikan sementara penerimaan tenaga kerja dari luar Provinsi Riau.

Sebelumnya ada dua klaster yang muncul dari perusahaan subkontraktor PT IKPP. Kedua perusahaan itu bernama PT Truba dan PT NPE. Total 76 orang pekerja kedua perusahaan tadi dinyatakan positif Covid-19.

"Hasil pertemuan yang juga dihadiri Kajari dan Kapolres Siak, PT Indah Kiat sepakat, akan berkomitmen mendukung pemerintah daerah dalam mencegah penularan virus Corona," kata Pejabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Siak, Jamaluddin kepada Gatra.com, Minggu (9/8).

Bukti dukungan itu, kata Jamal, PT IKPP akan menghentikan sementara rekrutmen tenaga kerja dari luar Provinsi Riau. Kepada karyawan yang ada saat ini, perusahaan bubur kertas itu juga menerapkan protokol kesehatan yang super ketat.

"Apabila ada karyawan yang tidak mematuhi aturan atau indisipliner sesuai protokol kesehatan, dikenakan sanksi dan tidak akan diberikan bonus selama 6 bulan," kata Jamal.

Tidak hanya itu, penumpang bus karyawan juga akan dibatasi. Dalam kawasan perusahaan juga akan didirikan tiga pos kendali yakni di Jalan Bunut, Kilometer 11 dan Jalan Pasar.

Pihak perusahaan juga akan mempersiapkan 17 rumah untuk pengurus pos tadi. Hal itu dilakukan untuk mempermudah koordinasi antara petugas jika ada pasien terpapar akibat wabah tersebut.

"Kita juga tengah mempersiapkan Perda sanksi bagi yang melanggar protokol kesehatan. Sanksi tersebut pertama teguran, dan sanksi kedua bisa gotong-royong atau denda sejumlah duit seperti yang telah diterapkan Kota Pekanbaru dan di Jawa Barat. Insya Allah, wacana ini akan disyahkan bulan ini," kata Jamal.

2002