Jakarta, Gatra.com - Pemungutan suara pilkada 2020 akandigelar pada Desember mendatang. Di tengah pandemi Covid-19 seperti sekarang, bukanlah hal mudah melaksanakan kegiatan tersebut. Sebelumnya, koalisi masyarakat pemilu pun mendesak pemerintah untuk menunda penyelenggaraan pilkada hingga Maret atau September tahun 2021.
Namun, pemerintah tetap yakin untuk menjalankan gelaran ini di tengah-tengah pandemi. Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, mengatakan bahwa pilkada serentak 2020 merupakan momentum yang tepat bagi para calon kepala daerah untuk berkomitmen membantu masyarakat menghadapi pandemi Covid-19.
Hasto berujar, PDIP mendukung sikap pemerintah dan DPR yang tetap melaksanakan pilkada 2020 di tengah desakan penundaan. Menurutnya, justru karena pandemi maka periodisasi kepemimpinan di daerah tak boleh ditunda.
"Rakyat harus mendapatkan kepastian. Tak boleh pemimpin daerah kosong karena pilkada ditunda," kata Hasto pada diskusi daring Taruna Merah Putih, Minggu malam (9/8), bertema "Pilkada di Tengah Pandemi Covid-19".
Dengan demikian, kata Hasto, pilkada adalah ujian bagi para calon kepala daerah agar mampu menyajikan solusi yang mereka miliki sebagai jawaban atas berbagai permasalahan rakyat akibat dampak pandemi.
Pandemi Covid-19 telah menyebabkan beberapa sektor perekonomian tersendat. Di sisi lain, situasi ini menciptakan peningkatan pengangguran dan memperdalam kemiskinan. Dalam konteks itu pula, menurut Hasto, pilkada ini menjadi momen untuk mendorong agenda perubahan struktural di dalam kehidupan perekonomian rakyat yang mesti digagas para calon kepala daerah.
Pada kesempatan yang sama, pengamat Politik Indikator Indonesia, Burhanuddin Muhtadi, mengatakan, pelaksanaan pilkada serentak bisa memiliki dampak, baik terhadap ekonomi karena pembelanjaan domestik yang meningkat. Meski dalam catatan Burhanuddin, ada 63% responden dari survei Indikator Indonesia yang mengatakan bahwa mereka masih berpikir pilkada harus ditunda.
Dengan begitu, kata Burhanuddin, pelaksanaan pilkada, walaupun masih memungkinkan dilaksanakan tahun ini, harus tetap diiringi dengan sejumlah catatan. Pertama, pemerintah, DPR, dan lembaga penyelenggara pemilu harus memastikan bahwa kondisi pandemi bisa dimitigasi dengan protokol kesehatan yang memadai.
Kedua, ada penyesuaian tahapan kampanye hingga pemungutan suara. Pengalaman pemilu di sejumlah negara di masa pandemi, adaptasi proses pemungutan cukup lama, termasuk pelanggaran sanksi sesuai Inpres harus ditegakkan.
Ketiga, penyelenggara pemilu harus memastikan semua tahapan pilkada tak menguntungkan para petahana. Sebab, dengan banyaknya bantuan sosial akibat pandemi dari pemerintah, bisa dimanfaatkan para calon petahana untuk kepentingan elektoral.