Solo, Gatra.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo melarang kegiatan tirakatan pada malam Kemerdekaan 17 Agustus 2020 mendatang. Hal ini untuk meminimalisir penyebaran pandemi Covid-19 di kota Solo.
Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo mengatakan kegiatan tirakatan ditiadakan karena saat ini masih dalam kondisi pandemi Covid-19. ”Jadi lebih baik tidak ada tirakatan dulu,” ucap Rudy saat ditemui Minggu (9/8).
Terkait aturan ini Pemkot Solo telah mengeluarkan surat edaran tentang peniadaan kegiatan tirakatan di malam Hari Kemerdekaan. Surat tersebut akan diedarkan hingga tingkat kelurahan.
Terkait pelaksanaan upacara detik-detik proklamasi, akan dilaksanakan secara virtual. Namun ada beberapa unsur dari Pemkot Solo yang akan unsur yang tetap menjadi perwakilan di Balai Kota Solo.
”Upacara peringatan Hari Kemerdekaan kita mulai pukul 07.00 WIB dengan jaga jarak dan protokol kesehatan,” ucapnya.
Sementara itu Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Solo Ahyani menambahkan Pemkot Solo juga melarang kegiatan perlombaan yang diadakan di kampung. Pasalnya lomba ini berpotensi tidak menjaga jarak.
”Lomba juga tidak boleh. Sebab berpotensi menimbulkan kerumunan,” ucapnya.
Tahun ini Pemkot Solo tidak mengagendakan banyak kegiatan untuk menyambut HUT RI yang ke-75. ”Hanya upacara saja di Pendhapi dan kemudian dilanjut menyaksikan detik-detik proklamasi secara virtual. Untuk yang ikut upacara pun juga terbatas,” ucapnya.