Tegal, Gatra.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal, Jawa Tengah diminta mengevaluasi secara menyeluruh kebijakan penanganan Covid-19 menyusul ledakan kasus positif yang mencapai 28 orang. Tes massal harus digencarkan.
Anggota DPRD Kota Tegal Edy Suripno mengatakan, terjadinya lonjakan kasus yang signifikan merupakan konsekuensi dari kebijakan pemkot dengan dalih sudah menjadi daerah zona hijau. "Kalau kenyataannya muncul ledakan kasus, pemerintah kota harus berani evaluasi ulang," ujar Edy, Sabtu (8/8).
Menurut Edy, pemkot harus melakukan evaluasi secara menyeluruh kebijakan terkait Covid-19 yang sudah dikeluarkan. Dia menilai perlu ada kebijakan yang lebih ketat dari sebelumnya agar tidak terus terjadi penambahan kasus.
"Wali kota harus segera ambil tindakan untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat, memperketat kembali dan menetapkan zona merah. Artinya jangan main-main lagi. Dulu dikatakan zona hijau, ternyata ada ledakan kasus," tandasnya.
Edy juga meminta pemkot melakukan tes massal secara massif di tempat-tempat publik untuk mendeteksi penyebaran Covid-19. Sebab, selama pandemi Covid-19 tes yang dilakukan pemkot masih tergolong minim.
Dari total 240.000 jumlah penduduk Kota Tegal, baru 3.500 orang yang dites. Artinya, pengetesan baru dilakukan kepada 1,4 persen dari jumlah penduduk.
"Setelah ini, pengetesan harus lebih banyak, terutama di tempat-tempat pelayanan kesehatan dan pusat-pusat keramaian. Apalagi yang terpapar mayoritas adalah tenaga kesehatan. Padahal, tenaga kesehatan itu banyak melakukan pelayanan kepada masyarakat, bahaya kalau tidak ada tes massal," ujar Edy.
Sebelumnya Pemkot Tegal mengumumkan penambahan kasus Covid-19 setelah lebih dari satu bulan mengklaim tidak ada penambahan kasus baru. Penambahan kasus baru tersebut diumumkan Wakil Wali Kota Tegal Mohamad Jumadi dalam konferensi pers di Balai Kota Tegal, Jumat siang (7/8).
"Per hari ini, terdapat 28 orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 dengan rincian14 orang warga Kota Tegal, sembilan orang warga Kabupaten Tegal, satu orang warga Kabupaten Brebes, dua orang domisili Jakarta, satu orang domisili Bandung, dan satu orang domisili Temanggung," ujar Jumadi.
Dari 28 orang tersebut, Jumadi menyebut 27 orang di antaranya merupakan tenaga kesehatan. Terdiri dari lima dokter umum, satu dokter gigi, delapan perawat, satu perawat gigi, satu petugas gizi, satu petugas laboratorium, dua petugas farmasi, dua petugas administrasi, dan lima bidan.