.jpg)
Kupang, Gatra.com - PLN Wilayah NTT, Jumad soreh 7 Agustus 2020 melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) se-Nusa Tenggara Timur. MOU yang dilaksanakan di Hotel Neo Aston Kapang ini untuk mempercepat pengamanan aset PLN.
Kegiatan itu disaksikan secara virtual oleh Executive Vice President Pengamanan dan Pemeliharaan Aset Properti PT PLN (Persero) yang diwakili Andreas Heru.
GM PLN Unit Induk Wilayah NTT Agustinus Jatmiko mengatakan terselenggaranya kerja sama ini adalah bentuk komitmen untuk mengamankan, memelihara, dan mendayagunakan aset tanah dan properti yang dimiliki PLN, demi masa depan penyediaan tenaga listrik bagi seluruh rakyat Indonesia.
“Sampai dengan akhir tahun 2019, PLN di NTT memiliki 453 persil tanah yang terdiri dari 188 persil tanah (41,50%) sudah bersertifikat dan 267 persil tanah (58,94%) belum bersertifikat ,” kata Agustinus Jatmiko.
Lebih lanjut Agustinus menjelaskan pada tahun 2020 ini, PLN merencanakan program sertifikasi tanah dengan target sejumlah 155 persil sertifikasi baru sehingga pada akhir tahun 2020 aset bersertifikat mencapai 75,71 %.
Aset-aset di PLN di NTT kata Agustinus Jatmiko, terbagi 2 yakni aset yang dibangun oleh PLN UIP seperti pembangunan pembangkitan, gardu induk, dan transmisi. dan aset-aset yang dikelola oleh PLN Unit Induk Wilayah NTT seperti aset-aset distribusi.
“MOU ini untuk melegalkan aset-aset yang dikelola PLN. Ini memperkuat posisi PLN dalam mengelola aset-aset tersebut untuk melayani kebutuhan energi listrik masyarakat NTT. Semoga kerjasama yang sudah dijalin berjalan dengan baik dan mendapatkan hasil yang bermanfaat,” imbuhnya.
Sementara itu General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara, Yuyun Mimbar Saputra secara virtual dari Mataram, NTB menyampaikan bahwa dalam pembangunan infrastruktur kelistrikan harus memenuhi persyaratan-pesyaratan seperti sertifikasi tanah.
“Sertifikat tanah sangat dibutuhkan. Karena setelah kami selesai melaksanakan pekerjaan akan diserahkan ke PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah NTT untuk dioperasikan. Dengan adanya PKS ini maka akan mempercepat proses penerbitan sertifikat ,” kata Yuyun Mimbar Saputra.
Sementara itu, Executive Vice President Pengamanan dan Pemeliharaan Aset Properti PLN Pusat yang diwakiki oleh Bapak Andreas Heru mengatakan PLN sebagai BUMN dan agen pembangunan akan terus membutuhkan perluasan lahan untuk menunjang Pembangunan Infrastruktur Kelistrikan (PIK). Tanah akan menjadi komoditi sehingga penyediaan lahan akan semakin sulit dan harga semakin mahal oleh karena itu PLN akan terus berupaya untuk melakukan legalisasi aset-aset yang dimiliki.
“PLN dan BPN akan melakukan kerjasama untuk mendukung pembagunan di NTT, harapan kami sampai dengan akhir tahun 2020 75% persil tanah di NTT tersertifikasi baru, maupun perpanjangan atau pembaharuan sertifikat, dan dukungan atas persil yang dikuasai PLN dan dukungan terhadap program-program strategis PLN. Terima kasih atas dukungan semua pihak untuk terselenggaranya PKS hari ini” ungkap Andreas
Sementara itu Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi NTT, Jaconias Walalayo mengatakan MOU ini merupakan kelanjutan dari PKS PT PLN (Persero) dengan Badan Pertanahan Nasional di Jakarta pada November 2019.
“PKS ini merupakan wujud sinergitas PLN dan BPN. Ini adalah dan tanggung jawab besar yang harus diselesaikan. Saya minta para kepala BPN Kabupaten/Kota untuk serius kerja tuntaskan MOU ini ,” kata Jaconias Walalayo.
Lebih lanjut kata Jaconias Walalayo minta para Kepala BPN / Kota se NTT untuk menyelesaikan proses sertifikat ini paling lambat akhir bulan November 2020 mendatang. “Ini bulan Agustus. Saya minta akhir bulan November 2020 mendatang proses sertifikasi aset PLN sudah harus tuntas ,” kata Jaconias Walalayo..
Pada kesempatan ini, secara simbolis pihak PLN menyerahkan data sertifikasi persil tanah lainnya untuk dapat diproses lebih lanjut. Antaranya 200 persil untuk sertifikasi baru dan perpanjangan dan pembaharuan 116 persil.
Turut hadir dalam acara tersebut baik langsung maupun secara virtual zoom Kepala Kantor Badan Pertanahan Wilayah, Kota, dan Kabupaten se – NTT, lalu dari Pihak PLN, Divisi Pengamanan dan Pemeliharaan Aset, GM UIW NTT, GM UIP Nusra, Jajaran Senior Manager, Manager UPP Timor UIP Nusra, beserta jajaran PLN lainnya.