Home Ekonomi Sandiaga: Cegah Resesi, Pemerintah Harus Percepat PEN

Sandiaga: Cegah Resesi, Pemerintah Harus Percepat PEN

Jakarta, Gatra.com - Indonesia saat ini tengah dihantui oleh resesi ekonomi akibat pandemi virus Covid-19. Bahkan, beberapa negara di dunia sudah mulai mengalaminya.
 
Menurut Sandiaga Salahuddin Uno, resesi ekonomi diprediksi menghantam Indonesia di tengah pandemi virus Covid-19. Apalagi jika peningkatan jumlah kasus positif baru Covid-19 tidak bisa ditekan.
 
"Saya sampaikan bahwa kita masuk ke resesi sudah semakin nyata di depan kita, apabila skema Penyaluran Dana PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) ke Pemda dan UMKM lambat realisasinya. Harusnya delapan provinsi yang share PDB Nasionalnya tertinggi diberikan skema khusus pinjaman dengan Bunga 0%, cepat realisasinya, serta besar nilainya," katanya dalam acara Penandatanganan Kerjasama Antara Bursa Efek Indonesia dan KAHMIPreneur di Jakarta, Jumat (7/8). 
 
Dia menegaskan, di kuartal II-2020 ini pertumbuhan ekonomi Indonesia telah mengalami kontraksi  -5,32%. Jika Kuartal III mau selamat, Pemda dan UMKM harus dijadikan sebagai garda terdepan dalam penyerapan anggaran penggerak sektor riil.
 
Sandi mengakui, penyaluran Dana PEN melalui Jalur HIMBARA dan Bank Daerah sudah berjalan baik. Sayangnya, besaran dana bantuan ini masih terbilang sangat kecil untuk bisa menyelamatkan perekonomian negara.
 
"Tapi nilainya kan kecil hanya Rp30 triliun. Belum mampu menopang secara menyeluruh daya beli yang terus menurun. Pasar modal menjadi alternatif Pendanaan UMKM. Karena itu, MOU BEI dengan KAHMIPreneur sangat tepat," ujar Sandi.
 
Di tempat yang sama, Anggota Komisi XI DPR RI, Kamrussamad menyebut, pemerintah harus segera mempercepat realisasi program PEN untuk menghindari resesi. Menurutnya, percepatan yang harus dikebut yakni penyaluran anggaran kesehatan, bantuan sosial (bansos) untuk mendongkrak konsumsi masyarakat, dan dorongan pada sektor UMKM, serta korporasi pada industri padat karya. 
 
"Tim PEN harusnya dipimpin oleh Menteri Keuangan karena desain skema kebijakan keuangan negara  serta industri keuangan untuk mengatasi dampak Covid-19 ini beliau yang siapkan sejak awal sesuai UU No.2 tahun 2020," ucap Kamrussamad. 
 
Anggota DPR yang juga founder KAHMIPreneur ini juga mengakui, pemberian BLT sebesar Rp13,8 juta bagi pekerja non-PNS dan non-BUMN dengan upah di bawah Rp5 juta bisa meningkatkan daya beli pekerja. Namun, hal ini masih diragukannya untuk bisa mengatasi ancaman resesi ekonomi Indonesia.
 
"Pemberian BLT sebesar Rp13,8 juta dengan menggunakan basis data BPJS Ketenagakerjaan selama empat bulan memang bisa meningkatkan daya beli pekerja. Namun belum tentu bisa menyelamatkan resesi ekonomi," katanya.
133