Cilacap, Gatra.com – Kegiatan di Pos pelayanan terpadu (posyandu) di Desa Ujungmanik, Kecamatan Kawunganten, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah tetap berjalan di tengah pandemi Covid-19. Namun, para kader Posyandu menerapkan protokol khusus pencegahan penularan Covid-19.
Kepala Desa Ujungmanik, Sugeng Budiyatno mengatakan salah satunya adalah kewajiban untuk taat protokol kesehatan, seperti penggunaan masker, jaga jarak, dan cuci tangan sebelum masuk ke Posyandu. Uniknya, ibu-ibu pembawa bayi dan balita juga membawa sarung.
Sarung itu digunakan untuk menimbang bayi dan balita. Mereka diwajibkan membawa sarung atau kain jarit sendiri agar alat untuk menimbangnya tak bergantian dengan lainnya. Dikhawatirkan, penggunaan alat timbang secara bergantian justru meningkatkan risiko penularan Covid-19.
“Bagi yang memungkinkan penimbangan tetap di posyandu. Tapi protokol kesehatan harus dilakukan. Sarungnya itu digunakan untuk menimbang agar tidak bergantian,” katanya, Kamis (6/8).
Dia pun memastikan kegiatan sembilan Posyandu di desa ini tetap berjalan. Menurutnya, Covid-19 tak boleh mengganggu pemantauan kesehatan masyarakat, terutama bayi dan balita. Akan tetapi, para kader Posyandu juga menerapkan protokol ketat demi pencegahan penularan Covid-19.
“Kami selalu sampaikan agar masyarakat tetap taat. Ya memang tetap masih ada yang kurang disiplin (protokol kesehatan) tapi kami tetap mensosialisasikan terus,” ujarnya.
Selain penimbangan dan pemantauan di Posyandu, kader Posyandu juga berkeliling khusus untuk menyambangi bayi dan balita yang tak memungkinan mendatangi Posyandu. Namun jumlahnya tak signifikan.
Dia menambahkan, tahun 2020 ini Pemdes mengalokasikan 10 persen APBDes untuk bidang pemberdayaan kesehatan dan penanganan stunting. Jumlahnya mencapai Rp100 juta lebih. Anggaran itu dipastikan tetap utuh dan tak terganggu refosucing Covid-19.