Home Milenial Menko PMK Pastikan Penambahan di Program JPS Tahap II

Menko PMK Pastikan Penambahan di Program JPS Tahap II

Jakarta, Gatra.com - Pemerintah memastikan bahwa penyaluran program Jaring Pengamanan Sosial (JPS) tahap kedua mendatang, akan ditambahkan pada nilai bantuan kepada keluarga miskin dan rentan penerima program reguler.

Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Efffendy, menyampaikan utnuk tahap penyaluran JPS kedua yakni Juli sampai Desember 2020, akan fokus pada peningkatan daya beli masyarakat guna mengungkit gerak perekonomian utamanya usaha kecil menengah.

“Bantuan yang diterima keluarga rentan tersebut diharapkan meningkatkan daya beli masyarakat dan menjadi daya ungkit pemberdayaan UMKM dalam memenuhi kebutuhan masyarakat," kata Muhadjir dalam keterangannya, Kamis (6/8).

Muhadjir menjelaskan, Bagi Keluarga Pendrima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam program reguler yaitu Program Keluarga Harapan (PKH) akan diberikan tambahan bantuan beras. Kemudian untuk keluarga penerima Program Sembako yang tidak mendapat PKH akan diberikan tambahan uang tunai.

“Ada 10 juta keluarga penerima Program Keluarga Harapan selama Agustus -Oktober 2020 akan mendapat tambahan bantuan berupa beras kualitas medium sebanyak 15 kg/bulan. Kemudian, untuk 9,2 juta KPM penerima Program Sembako yang tidak mendapat PKH diberikan bantuan tambahan uang tunai sebesar Rp500 ribu dalam sekali salur, rencananya di bulan Agustus 2020,” ungkap Muhadjir.

Selai itu, untuk mekanisme penyaluran tambahan uang tunai bagi KPM Program Sembako, Menko PMK mengatakan, akan kembali mempertimbangkan melalui Himbara, karena seluruh penerima bantuan telah memiliki KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) dari Himbara. Sementara untuk penyaluran Bansos Beras rencananya akan dilakukan oleh Perum Bulog.

"Mekanisme penyaluran melalui Himbara tersebut sesuai dengan Perpres 63 tahun 2017 bahwa penerima bansos yang sudah memiliki rekening bank, maka bantuannya harus disalurkan melalui saluran perbankan. Kemudian untuk Bansos Beras direncanakan penyalurannya melalui Perum Bulog, penyaluran sampai ke titik bagi di tingkat desa atau kelurahan," tuturnya.

Muhadjir juga berpesan akan pentingnya sinergitas antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam menentukan prioritas penerima bantuan dan mekanisme penyaluran. Mengingat beberapa pemerintah daerah ada yang tidak meneruskan penyaluran bansos.

"Perlunya sinergitas pemberian bansos antara pemerintah pusat dan daerah, dengan pertimbangan saat ini sebagian daerah tidak melanjutkan perpanjangan bansos melalui APBD. Jangan sampai di lapangan nanti ada kegelisahan, yaitu pihak-pihak yang selama ini sudah mendapatkan bantuan sosial dari APBD tapi tidak mendapatkan bantuan lagi,” kata Muhadjir.

205

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR