Home Kesehatan Raja Yogya Pilih Dialog Ketimbang Denda Pelanggar Protokol

Raja Yogya Pilih Dialog Ketimbang Denda Pelanggar Protokol

Yogyakarta, Gatra.com - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta tak akan memberi sanksi pelangar protokol pencegahan Covid-19. Tren kasus Covid-19 masih bertambah belasan kasus tiap hari.

Gubernur DIY Sri Sultan Hamngku Buwono X menyatakan status masa tanggap darurat kebencanaan tak mengenal sanksi, terutama denda, bagi warga pelanggar protokol kesehatan, terutama dalam mengenakan masker.

“Kami tidak ke sana (menerapkan denda) selama masyarakat masih bisa diajak bicara. Karena relatif mayoritas sudah pakai, satu-dua saja yang belum,” tutur Sultan di kompleks kantor Pemda DIY, Yogyakarta, Kamis (6/8).

Namun Sultan tak masalah jika DPRD tengah mengkaji penerapan sanksi. Penerapan denda bagi warga tanpa masker di tempat publik di kabupaten, seperti Bantul, pun tak ada soal.

“Silakan saja, (daerah) tingkat dua kan ada yang lakukan itu. Silakan saja bagi saya enggak ada masalah,” ujar Raja Keraton Yogyakarta ini.

Menurut dia, suatu kebijakan lebih baik mendorog masyarakat punya kesadaran dan menjadikan subjek. “Jangan punya kebijakan yang memerintah rakyat. Masyarakat jangan jadikan objek. Selama masih bisa dibuka dialog, kenapa harus pakai sanksi,” ujarnya.

Apalagi, menurut dia, kebanyakan kasus Covid-1 dari luar DIY sehingga tergantung upaya daerah tersebut mendorong warga hidup sehat. Sultan pun yakin pembukaan terbatas wisata di DIY masih aman.

“Belum ada berita penularan akibat dibukanya tempat rekreasi. Tapi (kalau diperluas) nanti dulu , dilihat, perlu waktu, karena namanya Covid-19 inkubasinya satu minggu sampai 10 hari,” tuturnya.

Ia menyatakan pembukaan pariwisata harus betul-betul siap. “Jangan asal siap. Karena seperti hotel, kalau ada yang kena (Covid-19), saya close paling sedikit tiga hari. Mereka kan rugi, mau enggak mau harus disiplin,” ujarnya.

Selama beberapa hari, kasus harian Covid-19 bertambah belasan dengan rekor 67 kasus per hari pada pekan lalu. Pada Kamis (6/8) ini, kasus bertambah 18 kasus.

Tambahan 18 kasus hari ini diketahui berdasarkan pelacakan kasus sebelumnya 8 kasus, 6 kasus masih ditelusuri, dan masing-masing 2 kasus dari pelaku perjalanan dan skrining petugas kesehatan.

Sepertiga atau enam dari 18 kasus tersebut dialami oleh anak dan remaja yang berusia 8-15 tahun. Adapun mayoritas kasus hari ini, yakni 12 orang, warga Kabupaten Sleman.

Dengan tambahan 18 kasus, total ada 819 kasus Covid-19 di DIY. Dari jumlah ini, 21 orang meninggal, 497 orang sembuh, dan sisanya kasus aktif yang tengah dirawat di rumah sakit. Secara keseluruhan, Pemda DIY telah mencatat 10.949 suspek Covid-19.

2028