Cilacap, Gatra.com – Pelaporan angka stunting di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah terkendala pandemi Covid-19. Hingga saat ini, hasil penimbangan serentak pada Maret 2020 belum diketahui hasilnya.
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap, Marwoto mengatakan, pihaknya telah melakukan penimbangan massal pada Maret 2020 lalu. Namun, lantaran terkendala pandemi Covid-19, pelaksanaan dan pelaporan penimbangan bayi dan balita itu urung dilakukan.
“Memang ada sedikit kendala. Harusnya laporan sudah masuk tapi karena waktu itu pandemi Covid-19 baru saja terjadi ya pelaksanaannya terhambat. Laporan belum selesai,” katanya.
Marwoto menjelaskan, Dinkes Cilacap menjadwalkan dua kali penimbangan massal bayi dan balita, yakni pada Maret dan September 2020. Rencananya, penimbangan pada September 2020 diajukan pada Agustus ini.
Hal itu dilakukan agar angka stunting di Cilacap segera diketahui. Dengan begitu, Pemkab bisa secepatnya melakukan langkah strategis untuk penanganan stunting.
Marwoto mengungkapkan, Pemkab Cilacap masih menggunakan angka prevelensi stunting September 2019. Berdasar pendataan terakhir, stunting Cilacap 5,86 persen.
Berdasarkan hasil Pemantauan Status Gizi (PSG) Kabupaten Cilacap melalui penimbangan serentak pada bulan September 2019, terdapat 6.152 4,86 anak stunting. Terdiri dari sangat pendek 1.114 balita dan pendek 5.038 balita.
Marwoto menjelaskan, mengacu pada SK Bupati Cilacap, No.444/223/Tahun 2020 tanggal 9 Januari 2020, pada tahun 2020 telah ditetapkan 10 desa atau kelurahan baru yang menjadi lokus stunting.
“Namun 10 desa lokus stunting tahun 2018-2019 juga tetap menjadi pantauan dan terus dikuti dengan kegiatan pencegahan dan menurunkan stunting,” katanya.