Cilacap, Gatra.com – Pemerintah Desa Ujungmanik, Kecamatan Kawunganten, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah memastikan program penanganan stunting dan kesehatan masyarakat tetap berjalan meski Anggaran Pendapatan dan Belanjar Desa (APBDes) banyak digunakan untuk penanganan Covid-19.
Kepala Desa Ujungmanik, Sugeng Budiyatno mengatakan tahun 2020 ini, Pemdes mengalokasikan penanganan stunting dan kesehatan sebanyak 10 persen dari total APBDes. Nilainya lebih dari Rp100 juta.
Dana itu berasal dari dana desa atau DD. Kata dia, refocusing untuk program pencegahan dan penanganan Covid-19 tak mengganggu program pemberdayaan. Pasalnya, Pemdes lebih banyak merefocusing anggaran untuk pembangunan fisik.
“Yang kita fokuskan ke Covid-19 kebanyakan pembangunan fisik. Kalau yang pemberdeyaan, seperti stunting tidak boleh diganggu,” katanya, Kamis (6/8).
Menurut dia, pencegahan dan penanganan stunting merupakan program nasional. Karenanya, program itu tak boleh terganggu oleh bencana nonalam, seperti Covid-19. Terlebih, Desa Ujungmanik relatif aman dari penularan Covid-19 lantaran kebanyakan bekerja di sektor nonformal.
Sugeng menjelaskan, program penanganan stunting itu terdiri meliputi pemberdayaan masyarakat, sosialisasi kesehatan, hidup sehat, sosialisasi KIA-KB, hingga program makanan tambahan untuk ibu dan balita.
“Sosialisasi tetap berjalan, program makanan tambahan juga tetap berjalan,” ujarnya.