Bantul, Gatra.com - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP Idham Samawi menegaskan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) penting dan strategis untuk menyebarkan nilai-nilai Pancasila. Nilai Pancasila harus diajarkan secara kekinian agar tak dinilai katrok atau ketinggalan zaman.
"Sebuah lembaga penting sekelas BPIP sayangnya hanya dibentuk lewat Keputusan Presiden (Keppres), bukan UU. Nanti Presiden ganti, aturan tentang lembaga ini juga bisa ganti," kata Idham di Bantul, Kamis (6/8).
Menurutnya, BPIP adalah lembaga strategis yang menjabarkan dan menyebarkan nilai-nilai Pancasila sesuai konteks saat ini. Meski nilai-nilai Pancasila tidak berubah, penerapannya harus sesuai perkembangan zaman.
"Saya ambil contoh, intisari nilai kelima adalah kesejahteraan. Dulu, semasa zaman kemerdekaan, bisa makan dua kali sehari dan memakai baju goni sudah sejahtera. Sekarang, 2020, apakah itu bisa dianggap sejahtera," tutur politikus senior PDIP ini.
Penerapan nilai-nilai Pancasila sesuai zamannya bertujuan agar setiap warga negara, meski berbeda zaman, paham, bahwa satu-satunya ideologi Indonesia adalah Pancasila dan ideologi ini mampu mempersatukan.
BPIP juga dinilai wujud perpanjangan tangan negara dalam mengajarkan Pancasila. Sebab selama ini tidak banyak lembaga yang bertugas di bidang tersebut.
"Buktinya anak-anak milenial sekarang masih memandang Pancasila itu masih katrok. Itu salah kaprah namanya," ujarnya.
Karena itu, Idham meminta presiden dan DPR RI mengatur BPIP lewat UU, bukan Perpres. Menurutnya, tugas BPIP bisa diemban oleh MPR. Namun penjabaran nilai-nilai Pancasila dikhawatirkan akan berbau politis. "Jika bermuatan politis, nilai-nilai sila Pancasila akan berubah arti disesuaikan dengan kepentingan individu," ucapnya.