Tegal, Gatra.com - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Tegal, Jawa Tengah menghentikan kegiatan belajar mengajar (KB) tatap muka di salah satu sekolah jenjang SMP yang baru berjalan tiga hari. Langkah ini dilakukan karena ada orang tua siswa yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tegal Ismail Fahmi mengatakan, penghentian kembali KBM tatap muka dilakukan di SMPN 10. "Hasil komunikasi kami dengan Dinas Kesehatan, ada salah satu siswa yang orang tuanya terkonfirmasi Covid-19. Maka hari ini SMPN 10 kembali melakukan pembelajaran dari rumah," ujar Fahmi, Kamis (6/8).
Menurut Fahmi, pihaknya sudah melaporkan kasus di SMPN 10 tersebut ke wali kota selaku ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Selain itu, pihaknya juga berkonsultasi kepada Dirjen Paud dan Disdasmen Kemendikbud yang kebetulan sedang kunjungan kerja di Kota Tegal.
"Pak Dirjen menyampaikan bahwa kalau terjadi hal seperti itu sekolah yang bersangkutan wajib untuk dilakukan pembelajaran dari rumah kembali, tidak bisa semuanya dipukul rata. Ini menjadi bahan pertimbangan, walaupun keputusan tetap ada di Gugus Tugas, tentunya juga mendengarkan rekomendasi dari Dinas Kesehatan," jelasnya.
Untuk itu Fahmi menegaskan SMP-SMP lainnya tetap melaksanakan pembelajaran tatap muka yang sudah dimulai sejak Senin (3/8). "Hanya sekolah yang bersangkutan yang melaksanakan pembelajaran daring kembali. Untuk sekolah lain tidak bisa disamakan. Tapi nanti kita tetap tunggu arahan dari Gugus Tugas," tandasnya.
Sementara itu, petugas Dinas Kesehatan langsung turun melakukan penelusuran (tracing) dan pelacakan (tracking) di SMPN 10 untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 yang lebih luas. Petugas juga melakukan rapid test terhadap guru dan karyawan di sekolah tersebut.
"Ada 33 orang yang di-rapid test. Dari guru, karyawan sampai penjaga. Kalau siswa belum. Mereka mulai hari ini kembali pembelajaran daring," ujar Kepala SMPN 10 Neni Legiyatmi, Kamis (6/8).