Home Milenial HUT RI di Maluku Wajib Terapkan Protokol Kesehatan

HUT RI di Maluku Wajib Terapkan Protokol Kesehatan

Ambon, Gatra.com - Peringatan HUT RI ke-75 tinggal beberapa hari lagi, namun kesiapan  dan pendekatan persuasif oleh Pemerintah Provinsi Maluku kepada masyarakat selalu dilakukan, khususnya penerapan protokol kesehatan.  

Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi Maluku, Kasrul Selang kepada wartawan di Kantor Gubernur Maluku mengatakan, upacara memperngati HUT Kemerdekaan RI akan dilakukan secara langsung, hanya saja peserta yang hadir dibatasi dari sebelumnya.

“Untuk peringatan HUT RI tahun ini protokol kesehatan Covid-19 tetap diberlakukan untuk daerah,” ujar Kasrul, Rabu (5/8).

Kasrul menjelaskan, Untuk upacara 17 Agustus nanti, peserta akan dibatasi. Dimana, hanya sekitar 250orang. Jumlah ini sudah termasuk dengan tamu undangan yang hadir hanya sekitar di bawah seratus.

Sementara untuk petugas pasukan pengibar bendera (Paskibra) adalah petugas lama yaitu pada tahun 2019. Upacara nantinya dilakukan secara langsung pada pukul 10 WIT.

Dijelaskan, setelah upacara selesai, maka gubernur dan beberapa pejabat lainya akan mengikuti detik-detik Proklamasi pada jam 12 siang WIT secara virtual, langsung dari istana Jakarta.

“Yang hadir dilantai tujuh juga kita batasi, paling terbanyak 50 orang,” jelas Kasrul.

Untuk diketahui, guna mencegah penyebaran Covid-19, Kementerian Sekretariat Negara mengeluarkan surat edaran terkait Pedoman Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Tahun 2020.

Dalam surat tersebut, tertulis perbedaan peringatan HUT ke-75 RI dengan tahun sebelumnya, termasuk upacara memperingati detik-detik Proklamasi di Istana Merdeka Jakarta. 

172