Dompu, Gatra.com- Hermanto yang merupakan pasien Covid 19 yang meninggal dunia setelah dirawat di RSUD Dompu karena terpapar Covid- 19 pada Selasa dini hari (4/8), ditolak pemakamannya oleh warga Dorotangga, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barar. Penolakan warga didasarkan kekhwatirannya akan tertular Covid-19.
Kapolres Dompu melalui Paur Humas Aiptu Hujaifah dalam keterangannya kepada Gatra.com, Rabu (5/8) dari Dompu mengungkapkan, semula Jenazah Hermanto akan dimakamkan di Taman Pemakaman Umum TPU Kristen Dorotangga. Namun sejumlah warga menolak keras, sehingga oleh tim gugus tugas Covid-19 menyepakati bersama keluarga dan pemerintah Desa Dorimelo untuk di makamkan di Transad Idoromelo.
"Hermanto yang merupakan pasien Covid 19 yang berdomisili di Desa Doromelo sempat ke Sumbawa, dan sepulang dari kabupaten tetangga tersebut, Hermanto menolak untuk dites Swab, dan melarikan diri ke Manggelewa Dompu," kata Hujaifah.
Menurut Hujaifah, Hermanto sempat dibawa pihak keluarganya ke RSUD Manggelewa Dompu. "Karena memiliki gejala sesak napas, yang kemudian dilakukan tes Swab di RSUD Dompu, oleh pihak rumah sakit dinyatakan positif Covid 19." kata Hujaifah.
Paur Humas Polres Dompu juga mencatat, Hermanto sebelumnya, sempat mendapatkan perawatan pada RSUD Dompu selama kurang lebih 2 hari di ruang isolasi. "Namun tidak bisa diselamatkan dan bersangkutan dinyatakan meninggal dunia pada Senin malam, " ujarnya.