Home Politik Panas! Baliho JosWi Dirusak, Ini Reaksi Kader Gerindra

Panas! Baliho JosWi Dirusak, Ini Reaksi Kader Gerindra

Sukoharjo, Gatra.com- Suhu politik di Sukoharjo kembali memanas. Hal ini lantaran baliho milik bakal pasangan calon dari Partai Gerindra, Joko Santosa-Wiwaha Aji Santosa atau JosWi juga ditemukan rusak.

Menyikapi kondisi itu, Sekretaris DPC Gerindra Sukoharjo Eko Sapto Purnomo menanggapinya dengan santai. Menurut Sapto, permasalahan tersebut tidak akan dibawa ke ranah hukum.

"Belum ada proses pendaftaran, istilahnya calon ditetapkan belum masuk ke rezim UU Pilkada, sehingga kalau mau ditindaklanjuti ya gimana, kalau mau laporan ke polisi apa tidak menghabiskan energi," ucapnya Rabu (5/8).

Sapto menyampaikan, sejak ditemukannya baliho sosialisasi JosWi yang rusak, para kader Gerindra tidak terlalu gegabah dengan menelusuri siapa dalang perusakan tersebut.

"Kita tidak mau ambil pusing, tapi nanti kalau sudah terikat rezim UU Pilkada kita pasti telusuri, orek-orek itu kan sikap rakyat, timses belum resmi, masak kita mau memusuhi rakyatnya sendiri," katanya.

Terpisah, Wiwaha Aji Santosa mengatakan, jumlah balihonya yang rusak tidak sebanyak milik bakal calon pasangan Etik Suryani-Agus Santosa atau EA.

"Dari laporan yang saya terima, ada tiga baliho kami yang rusak, satu baliho disobek, dan dua baliho seperti dicabut," ujarnya.

Baliho yang rusak itu ditemukan di Kecamatan Nguter dan Tawangsari. Kendati demikian, Wiwaha juga tidak berfikir balihonya itu dirusak.

"Sebelumnya kan anginnya sedang kencang, mungkin itu balihonya terkena angin sehingga rusak. Nanti kita akan evaluasi lagi pemasangan baliho, agar tidak mudah rusak," imbuhnya.

Wiwaha mengatakan, pihaknya belum ada rencana melaporkan balihonya yang rusak ini ke pihak kepolisian. Selain itu ia juga meminta kepada para pendukungnya untuk tidak terprovokasi dengan baliho yang rusak tersebut.

"Kalau saya biasa saja, sehingga saya harap pendukung juga tidak terprovokasi," tandasnya.

Sikap tersebut nampaknya berbeda dengan timses EA yang memperkarakan kasus serupa ke pihak berwajib.

3154