Home Ekonomi RUU Ciptaker Sinkronkan Perizinan dan Tingkatkan Investasi

RUU Ciptaker Sinkronkan Perizinan dan Tingkatkan Investasi

Jakarta, Gatra.com - Guru Besar Hukum Pidana dari Universitas Krisnadwipayana (Unkris), Indriyanto Seno Adji, menilai bahwa Omnibus Law Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) menyinkronkan dan mengoordinasi prosedur pemberian izin antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat.

Indriyanto di Jakarta, Rabu (5/8), menyampaikan, dalam RUU tersebut juga tidak menghilangkan kewenangan daerah. "Masalah kewenangan daerah yang terkait perizinan, ini sama sekali tidak mendeletasi kewenangan daerah," katanya.

Ia juga menilai bahwa Omnibus Law RUU Ciptaker saat ini sangat dibutuhkan untuk kepentingan bersama bangsa Indonesia dalam meningkatkan investasi dan perekonomian.

"Ini bagi kepentingan bersama, masyarakat buruh, negara, dan peningakatan investasi ekonomi," ujarnya.

Namun demikian, Indriyanto juga tak menampik jika RUU Ciptaker ini masih harus dilakukan perbaikan, agar nantinya ketika disahkan menjadi UU, tidak terdapat katentuan yang bertolak belakang atau tumpang tindih dengan ketentuan di perundang-undangan lainnya.

"Ini untuk menghindari ketentuan-ketentuan di dalam RUU Cipta Lapang Kerja ini tidak saling tumpang tindih dan saling bertentangan dengan perundangan lainnya yang berada di luar RUU ini," ujarnya.

75