Palembang, Gatra.com - RSUD yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin telah bisa melakukan pemeriksaan swab PCR. Hal ini akan membantu warga kabupaten dan sekitarnya yang terpapar Corona Disease (Covid 19).
Dikatakan Bupati Dodi Reza, penyediaan alat pemeriksaan ini merupakan keharusan guna lebih cepat mendeteksi warga dengan indikasi covid 19. "Kita menyadari bahwa salah satu langkah percepatan penanganan dan pencegahan adalah kecepatan dalam melakukan testing covid-19, karenanya saya meminta jajaran Dinkes dan Rumah sakit untuk meningkatkan dan menyediakan sarana testing ini. Baik melalui rapid tes, tes cepat molekuler, maupun uji swab PCR. Alhamdulillah akhirnya bisa terwujud," ujar Dodi belum lama ini.
Upaya mitigasi baik melalui skrining, tracking serta langkah-langkah sosialisasi maupun upaya penerapan protokokes yang dilakukan Dodi di Muba terbukti semenjak awal Juli 2020, jumlah kasus terus menurun hingga awal Agustus 2020.
"Sejak pak Bupati memerintahkan, langsung kita siapkan. Kita menggunakan anggaran BLUD yakni anggaran yang bisa kita kelola sendiri, jadi bisa lebih cepat ketimbang menunggu APBD," ujar Direktur Utama RSUD Sekayu dr Makson Parulian Purba MARS.
baca juga : https://www.gatra.com/detail/news/484951/kesehatan/ingin-tingkatkan-jumlah-tes-pemkab-tegal-tak-punya-pcr
Diketahuii PCR atau polymerase chain reaction adalah pemeriksaan laboratorium untuk mendeteksi keberadaan material genetik dari sel, bakteri, atau virus. Saat ini, PCR juga digunakan untuk mendiagnosis penyakit COVID-19, yaitu dengan mendeteksi material genetik virus Corona.
"Untuk RSUD baru Sekayu yang punya lab, sebentar lagi juga RSUD Provinsi. Tapi untuk Sumsel, rumah sakit daerah yang sudah memiliki ya kita," ucapnya
Untuk pengujian yang mereka lakukan, hasilnya nanti bisa diketahui dalam hitungan jam. Dia menjelaskan, untuk kapasitas pengujian di Mesin PCR milik RSUD Sekayu bisa untuk 96 sampel dalam sekali uji yang memakan waktu 5 jam dalam sekali pengujian."Sehari kita lakukan 2 kali pengujian, tapi untuk prosesnya mungkin butuh 1-2 hari keluar hasilnya. Jadi bisa lebih cepat, kita juga nanti menjadi jejaring untuk kabupaten di sekitar Muba, jadi yang dari daerah lain bisa melakuka pengujian ke RSUD Sekayu, kalau sudah jadi jejaring, biayanya ditanggung Kemenkes," bebernya.
Kadinkes Muba dr Azmi Dariusmansyah menerangkan Laboratorium PCR yang dimilki RSUD Sekayu merupakan RSUD Kabupaten yang pertama di Sumsel yang memiliki. Saat ini tengah dilakukan uji alat, beberapa sampel sudah dikerjakan serta izin kementerian tengah dalam proses.
"Dari Dinkes sudah melakukan assesment, hasilnya sudah di provinsi, dan dari provinsi langsung yabg akan membuat rekomendasi ke Kementerian, pihak provinsi sudah menghubungi kita dan rencananya akan jadi jejaring laboratorium untuk kabupaten kota sekitar Muba," beber Azmi.
Azmi menjelaskan untuk mendapatkan izin, ada persyaratan administrasi dalam hal ini assesment dari Dinkes. Kemudian uji alat, hal itu dilakukan dengan cara mewajibkan sample klinis terhadap 10 spesimen negatif dan 20 spesimen positif. "Saat ini semuanya akan dikroschek dipusat, jika hasilnya sama dengan yang dilakukan dengan pusat, izin akan segera dikeluarkan dari pusat," kata mantan Dirut RSUD Sekayu tersebut.
Pemkab Muba sendiri sejauh ini dinilai berhasil dalam melakukan penanganan covid 19. Terbukti dari Pemkab Muba mendapat ganjaran insentif dari Kementrian Keuangan sebesar Rp11,9 miliar.