Jakarta, Gatra.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan surat persetujuan terkait KB Kookmin Bank (KB) sebagai Pemegang Saham Pengendali (PSP) Bank Bukopin. Surat tersebut dikeluarkan setelah KB dinyatakan menjadi pemegah saham terbesar Bank Bukopin.
Bank Bukopin dalam keterangan pers, Selasa (4/8), menyampaikan, KB ditetapkan sebagai pemegang saham terbesar Bank Bukopin melalui hasil penutupan Penawaran Umum Terbatas V (PUT V) dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD).
Surat persetujuan tersebut melalui Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK tanggal 30 Juli 2020 yang diterima Perseroan tanggal 1 Agustus 2020, KB ditetapkan efektif menjadi PSP per 30 Juli 2020.
Selain itu, induk usaha KB yaitu KB Financial Group (KBFG) yang merupakan group finansial terbesar di Korea Selatan (Korsel), juga disetujui menjadi Ultimate Shareholder Bank Bukopin.
Persetujuan OJK ini sebenarnya telah diprediksi oleh banyak pihak, terutama setelah penutupan PUT V Bank Bukopin tanggal 30 Juli lalu. Pada aksi koorporasi tersebut, KB Kookmin Bank menyerap seluruh haknya dan mengambil posisi sebagai stand by buyer untuk menyerap semua saham yang tidak diambil oleh pemegang saham lain.
Keluarnya keputusan OJK ini, mengesahkan berita yang beredar mengenai posisi KB Kookmin Bank menjadi PSP baru Bank Bukopin. Seperti diketahui, bank yang Juli lalu merayakan hari jadinya yang ke- 50 tahun tersebut, memang sangat membutuhkan kepastian mengenai siapa yang menjadi pengendali dengan kepemilikan saham di atas 25%.
Dengan adanya keputusan ini, Bank Bukopin dinilai akan semakin kuat menghadapi tantangan bisnis mengingat pengambilan keputusan dalam hal strategi akan didukung oleh PSP yang kuat. Dengan hasil PUT V ini, posisi capital adequacy ratio (CAR) Bank Bukopin naik menjadi 14%.
Sementara itu, di kesempatan terpisah, Direktur Utama Bank Bukopin, Rivan A. Purwantono menyatakan bahwa proyeksi ke depan, CAR ini akan naik seiring dengan realisasi dari private placement yang akan dilakukan oleh Kookmin.
"Bila hal ini dilakukan (private placement) makan posisi CAR Bukopin diprediksi ada di kisaran 16–17%," ujar Rivan.
Oleh karena itu, lanjut Rivan, pihaknya berharap agar para pemegang saham dapat mendukung rencana penguatan modal ini dengan menyetujui rencana PMTHMETD pada RUPSLB tanggal 25 Agustus nanti, karena akan berdampak sangat baik bagi perseroan, seluruh shareholder dan stakeholder ke depannya.
Banyak pihak menilai bahwa private placement yang akan dilakukan oleh KB Kookmin Bank adalah sebuah bentuk komitmen dan keseriusan KBFG untuk berinvestasi di Indonesia.
"Kisaran CAR diangka 16-17% tersebut ekuivalen dengan kepemilikan Kookmin di kisaran 67%. Di tengah pandemi seperti ini, tentu ini menjadi bukti bahwa Indonesia masih memiliki daya tarik sangat baik bagi investor untuk berinvestasi, apalagi untuk pengembangan sektor ritel ke depannya," ujar Rivan.
Setelah melalui PUT V yang pelaksanaannya sukses serta mencatat minat publik yang tinggi, bank yang baru saja diumumkan ikut masuk ke dalam Top 1.000 World Bank versi The Bankers akhirnya memiliki Pemegang Saham Pengendali dengan kepemilikan di atas 25% yang oleh banyak pihak dinilai sangat baik bagi perjalanan bisnis ke depannya.