Bandung, Gatra.com - Konflik kepemilikan lahan terjadi antara institusi pendidikan dan lembaga desa di Kabupaten Bandung Barat (KBB). Buntutnya, lahan yang terletak di belakang bangunan SMK 1 Cipatat dibuldoser pihak Desa Sarimukti tanpa sepengetahuan kepala sekolah.
Kepala Kantor Cabang Dinas Pendidikan (KCD) Jawa Barat Wilayah VI, Ester Miori Dewayani membenarkan terkait peristiwa tersebut. Menurutnya, peristiwa perataan lahan itu terjadi pada tanggal 22 Juli 2020.
"Memang seminggu lalu tepatnya tanggal ada 22 Juli saya mendapat laporan dari kepala sekolah bahwa lahan milik SMKN 1 Cipatat diratakan oleh kepala desa Sarimukti. Saya pun sudah meninjau langsung lokasinya," kata Ester, Selasa (4/8).
Ester mengklaim tahan SMKN 1 Cipatat yang diratakan oleh pihak desa, memiliki lebar 3 meter, panjang sekitar 150 meter, bahkan lapangan sekolah juga ikut dibuldoser.
Meski belum mengantongi sertifikat lahan, Ia memastikan lahan SMK telah mengantongi dasar hukum yang kuat. Diantaranya, SK Bupati tahun 2013, MoU dengan lembaga desa, dan risalah pertimbangan teknis dari BPN.
"Perataan lahan milik sekolah oleh desa Sarimukti tidak ada pemberitahuan sebelumnya. Perataan lahan ini juga menjadikan SMK tak terhalangi. Kita ada kekhawatiran alat-alat sekolah, seperti komputer, dan sebagainya kena sasaran maling," paparnya.
Ester menerangkan, dalam dokumen-dokumen tanah milik SMKN 1 Cipatat, tercatat luas keseluruhan lahan milik SMK 3 hektare. Saat ini lahan yang baru dipakai untuk bangunan baru sekitar 2 hektare.
Ia ingin permasalahan konflik itu bisa segera selesai dengan cara duduk bersama. "Mengenai kasus ini saya pun sudah lapor ke Dinas Pendidikan Jabar melalui sekretaris dinas dan pengelola aset dinas pendidikan Jabar. Dalam waktu dekat kita akan berkonsultasi dengan BPKAD sebagai pengelolaan aset Pemprov Jabar. Agar dimediasi untuk duduk bersama," pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Sarimukti Didin Robana mengaku tidak ada yang salah dengan langkah perataan lahan yang dilakukannya. Pasalnya, tindakan tersebut bertujuan untuk keperluan masyarakat luas.
"Mestinya pihak sekolah berterima kasih kepada saya karena tanah tersebut sudah saya saya rapihkan dengan alat berat, cuma ada safety tank yang terganggu, tapi saya akan bertanggung jawab," ucapnya.
Robana menjelaskan perataan lahan dengan alat berat tersebut bertujuan untuk membuka akses jalan ke tempat pemakaman umum (TPU) dan pembuatan peternakan ikan.
"Kita berniat melakukan pemberdayaan masyarakat desa untuk membuka peternakan ikan. Perataan tanah itu juga untuk parkir masyarakat di lokasi perikanan dan pemakaman," pungkasnya.