Siak, Gatra.com - Pemerintah kembali membuka proses belajar mengajar bagi pondok pesantren (Ponpes). Bupati Siak Alfedri mengingatkan agar santri dan pengajar harus mengikuti protokol kesehatan yang ketat.
"Kita tak mau ada lagi muncul klaster baru. Maka itu kita meminta pelaksanaan beribadah dan proses belajar mengajar harus mengikuti protokol kesehatan," kata Alfedri kepada Gatra.com , Senin (3/8).
Dikatakan Alfedri, dibukanya kembali proses belajar tatap muka bagi pondok pesantren sesuai hasil kesepakatan antara Pemkab Siak dengan Kemenag dan MUI Siak.
"Kami juga menerima masukan dari wali santri. Kesimpulannya, proses belajar mengajar boleh tapi mengikuti protokol kesehatan yang ketat seperti, santri wajib pakai masker, menjaga jarak dan setiap kelas menyediakan tempat cuci tangan," kata Alfedri.
Pimpinan Ponpes Madratul Qur'an, KH.Ahmad menyampaikan pihaknya berkomitmen untuk melaksanakan aturan protokol kesehatan secara ketat dalam setiap kegiatan pembelajaran.
"Kami akan berkomitmen untuk menerapkan protokol kesehatan ketat di setiap aktifitas kegiatan santri, sebab kami juga tidak ingin menjadi klaster baru penyebaran Covid-19," kata dia.
Bahkan, menurutnya, protokol kesehatan sangat penting diterapkan di dunia pendidikan guna mencetak generasi sehat dan disiplin.
"Dulu santri bisa berolahraga rame-rame. Kadang lapangannya berdebu pun mereka tetap bermain bola dan pada akhirnya batuk pilek. Sekarang, kita meminta semua santri agar memakai masker setiap saat," kata dia.