Labuhanbatu, Gatra.com- Dinilai bertugas selama 30 tahun tanpa kesalahan apapun, tiga orang polisi bertugas dijajaran Mapolres Labuhanbatu naik pangkat. Satu dari Iptu menjadi AKP, sedangkan duanya dari Aiptu menjadi Ipda.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Agus Darojat dalam apel kenaikan pangkat di halaman mapolres setempat, Selasa (3/8) menerangkan, ketiganya setelah naik pangkat itu yakni, AKP Delisman Nainggolan, Ipda Eben Sirait dan Ipda Maruhum Sihombing.
Kata Kapolres, ketiga personil berkarir itupun, sebelumnya menerima piagam Bintang Nararya yang merupakan penghargaan bagi anggota Polri karena dinilai berjasa besar dengan keberanian, kebijaksanaan dan ketabahan luar biasa melampaui kewajiban.
"Menjadi satu kebanggan bagi kita, selama bertahun-tahun personil dapat melaksanakan tugas tanpa cacat, sehingga negara memberikan penghargaan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi," ujar AKBP Agus Darojat.
Dipaparkannya, dengan kurun waktu tugas selama 30 tahun, ketiganya bekerja tanpa melanggar kode etik, pelanggaran pidana maupun pelanggaran disiplin. Maka, sikap yang telah dilakoni mereka, diharapkan dapat dijadikan sebagai contoh bagi personil lainnya.
Kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi itu, lanjut Kapolres Labuhanbatu, juga sebuah kebanggaan bagi institusi kepolisian dan keluarganya. Karena didalam menjalankan tugas personil tersebut tidak pernah melakukan pelanggaran, baik pelanggaran disiplin, kode etik, maupun pelanggaran pidana.