Karangasem, Gatra.com- Ratusan orang warga Desa Adat Padangbai, Kabupaten Karangasem, Bali turun ke jalan,Senin,(3/8). Mereka menyampaikan aspirasi penolakan sertifikasi tanah perluasan dermaga PT ASDP yang dinilai dilakukan secara sepihak. Saat melakukan pengukuran luas lahan yang diklaim termasuk milik desa adat.
Dalam aksi tersebut Bendesa adat Padangbai, Nyoman Nuriada mengatakan, tujuan aksi tentu menolak tegas pensertifikatan tanah yang masih menjadi milik Desa Adat Padangbai oleh PT ASDP Padangbai.Yang mana, tanah tersebut merupakan milik dari leluhur desa adat selanjutnya diteruskan kepada pemimpin adat (Desa Adat) secara turun-temurun sampai saat ini.
"Sempat ada pengukuran lahan (tanah) dilakukan secara diam-diam oleh pihak ASDP pada 25 Juni 2020 tanpa sepengetahuan desa adat.Terkait dengan hal tersebut, tentu kami melakukan analisa bahwasanya proses tersebut merupakan proses pensertifikatan," jelasnya.
Surat secara resmi juga sempat dilayangkan ke PT ASDP dan kesepakatan sempat dilakukan akan tetapi hal tersebut ternyata telah dipungkiri. Jadi, bisa dikatakan sebagai pelecehan terhadap desa adat. "Hal tersebut membuat kami tergerak untuk melakukan aksi ini," katanya.
Jika tuntutan tidak dikabulkan, tentu kemungkinan akan kembali melakukan aksi yang sama, dengan jumlah masa lebih besar lagi.Melibatkan seluruh Desa adat di Padangbai. Meskipun demikian Dia menyampiakan, tetap ruang komunikasi terbuka lebar disediakan guna membahas kembali hal-hal terkait pensertifikatan tersebut.
Dalam kesempatan yang sama Manager Usaha PT ASDP Padangbai Zainal Abidin menyampaikan, harus ada titik temu terlebih dahulu terkait rencana pembangunan dermaga 3 pelabuhan Padangbai.
"Rencana pembangunan dermaga 3 tersebut atas perintah pemerintah pusat yang dilakukan secara lisan.Kami hanya menjalankan perintah dari pimpinan pusat.," ucapnya.
Rencana pembangunan tersebut dilakukan karena, melihat dermaga terlihat kumuh dan perlu dilakukan penataan. Karena pelabuhan Padangbai merupakan pintu masuk Bali juga.