Jakarta, Gatra. com - Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) menilai momentum pembentukan Satgas Covid-19 masih kurang tepat. Pemerintah dinilai tidak konsisten memprioritaskan aspek kesehatan dalam penanganan Covid-19.
“Aspek ekonomi dan kesehatan digabung sih bisa saja, tapi skala prioritas pemerintah yang mana? Harus tetap ada prioritas saat kasus meningkat,” kata Ketua Umum IAKMI, Dedi Supratman dalam diskusi daring yang diadakan Ikatan Alumni Universitas Indonesia (ILUNI UI), Sabtu (1/8).
Dedi juga menyoroti kebijakan Perpres 82/2020. Menurutnya, ada potensi tabrakan tugas antara Satgas dan Kementerian Kesehatan sebagai kementerian teknis.
Mestinya, tutur Dedi, kementerian diperkuat sehingga fungsi Satgas adalah koordinasi dan penguatan peran, bukan mengambil alih peran kementerian teknis.
“Satgas perlu mengidentifikasi tugas yang belum bisa dikerjakan saja, misalnya dengan testing. Pada wilayah itu silakan Gugus Tugas berperan,” tuturnya.
Meski demikian, Dedi mengakui kebijakan yang ditempuh pemerintah memiliki sisi plus-minusnya. Ia meminta agar pemerintah melibatkan organisasi profesi dan asosiasi kesehatan dalam koordinasi penanganan COVID-19.
Dedi juga menekankan agar semua pihak bersabar untuk kembali menjalankan roda perekonomian sampai situasi aman. “Sektor ekonomi dibuka saat situasi sudah aman. Poinnya, protokol kesehatan harus dijaga. Kalau tidak, ini pilihan rumit, PSBB harus dijalankan lagi,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Policy Center ILUNI UI M. Jibriel Avessina meminta kejelasan proses transisi yang terjadi. Ia tak mengelak pentingnya pembukaan kegiatan ekonomi. Namun, ia juga mengingatkan pemerintah untuk fokus pada kesehatan masyarakat dan perlindungan hak-hak publik terhadap fasilitas layanan kesehatan masyarakat.
“Kita berharap penanganan COVID-19 jadi lebih optimal. Kita mendukung pemerintah dan keputusan-keputusannya untuk menyelesaikan COVID-19 ini,” pungkas Jibriel.