Home Ekonomi Ganjil Genap Berlaku, Ini kesiapan Transjakarta

Ganjil Genap Berlaku, Ini kesiapan Transjakarta

Jakarta, Gatra.com- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mulai memberlakukan kembali sistem ganjil-genap pada Senin (3/8). Terkait itu, Direktur Utama Transjakarta Sardjono Jhony Tjitrokusumo menyatakan kesiapan perusahaan yang dipimpinnya itu dalam mengantisipasi kebijakan tersebut.

"Insya Allah siap, sesuai arahan Gubernur agar protokol kesehatan tetap diberlakukan ketat, karena Kesehatan dan keselamatan warga pengguna jasa adalah yang utama," kata Jhony saat menyampaikan paparannya di depan Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan, seperti dikutip dari keterangan tertulisnya, Sabtu (1/8).

Dalam kesempatan ini, Anies Baswedan memang menyempatkan diri untuk melakukan sidak ke kantor pusat PT Transjakarta di Jalan Mayjen Sutoyo, Cawang, Jakarta sekitar pukul 09.45.

Setelah itu, Anies menyempatkan diri untuk meninjau Fasilitas Operation Command Centre milik Transjakarta dan Fasilitas bengkel serta depo bus di kantor pusat BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) milik Pemprov DKI itu.

Jhony menjelaskan, bahwa sepuluh koridor yang bersinggungan langsung dengan jalur Ganjil Genap ditambah 25% dari total pengoperasian armada dibulan juli yang lalu. Hal ini merujuk dari data Asian Games ketika terjadi lonjakan penumpang sekitar 11% dan dengan penerapan batasan maksimum 50% dari kapasitas angkut.

"Kami antisipasi dengan penambahan armada. Sehingga total operasional sekitar 751 armada di sepuluh koridor tersebut dan 812 armada secara keseluruhan (13 koridor)," ungkap Jhony.

Hal senada juga disampaikan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo yang memastikan tidak akan ada penumpukan penumpang di halte bus Transjakarta ketika kebijakan ganjil genap kembali berlaku. Pihaknya sudah menyiapkan bus cadangan sebanyak 10% dari jumlah bus yang ada.

Bus cadangan tersebut disediakan untuk menjemput penumpang yang menumpuk di halte. "Dari total 100, maka yang masuk dalam rain off itu adalah 10% cadangan," kata Syafrin.

Ia berharap dengan penambahan bus cadangan itu, masyarakat bisa tetap bermobilitas meski tanpa kendaraan pribadi. Sebagai informasi, peraturan ganjil genap akan berlaku di kawasan sebagai berikut.

1. Jalan Medan Merdeka Barat

2. Jalan MH Thamrin

3. Jalan Jenderal Sudirman

4. Jalan Jenderal S Parman, mulai simpang Jalan Tomang Raya sampai Jalan Gatot Subroto

5. Jalan Gatot Subroto

6. Jalan MT Haryono

7. Jalan HR Rasuna Said

8. Jalan DI Panjaitan

9. Jalan Jenderal Ahmad Yani, mulai simpang Jalan Bekasi Timur Raya sampai dengan simpang Jalan Perintis Kemerdekaan

10. Jalan Pintu Besar Selatan

11. Jalan Gajah Mada

12. Jalan Hayam Wuruk

13. Jalan Majapahit

14. Jalan Sisingamangaraja

15. Jalan Panglima Polim

16. Jalan Fatmawati, mulai simpang Jalan Ketimun 1 sampai dengan simpang Jalan TB Simatupang

17. Jalan Suryopranoto

18. Jalan Balikpapan

19. Jalan Kyai Caringin

20. Jalan Tomang Raya

21. Jalan Pramuka

22. Jalan Salemba Raya sisi barat dan Jalan Salemba Raya sisi timur, mulai simpang Jalan Paseban Raya sampai dengan simpang Jalan Diponegoro

23. Jalan Kramat Raya

24. Jalan Stasiun Senen

25. Jalan Gunung Sahari

135