Slawi, Gatra.com - Pembagian daging kurban di sebuah musala di Desa Mejasem Barat, Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, memanfaatkan teknologi informasi untuk mencegah kerumunan. Warga yang mendapat daging kurban harus mendaftar dulu menggunakan e-KTP.
Pembagian daging kurban tersebut berlangsung pada Sabtu (1/8) di Musala Attabik Khorull Ummah, Jalan Pala Barat 8A, Desa Mejasem Barat. Daging kurban dibagikan kepada warga lingkungan setempat dan warga dari luar.
Sebelum pembagian daging kurban, warga harus mendaftar terlebih dahulu menggunakan e-KTP atau kartu e-Qurban yang disediakan panitia dengan cara menempelkan kartu tersebut ke mesin pembaca data dalam chip. Setelah data terbaca dan tersimpan di server, warga kemudian pulang terlebih dahulu sembari menunggu pembagian pada siang harinya.
Saat pembagian dilakukan, warga yang sudah mendaftar datang dan mengambil daging kurban dengan cara menempelkan kembali e-KTP atau kartu e-Qurban yang digunakan saat mendaftar. Dengan begitu, warga tidak perlu mengantre lama dan berdesak-desakan.
Panitia pembagian daging kurban, Yun Setiawan, mengatakan, pembagian daging kurban memanfaatkan teknologi informasi sudah dilakukan sejak 2017 setelah pada pembagian tahun sebelumnya sempat terjadi kericuhan karena warga berdesak-desakan.
"Tahun ini ada peningkatan pemanfaatan teknologi dari tahun sebelumnya. Tahun sebelumnya pakai sistem barcode dengan kupon berbentuk karton, tapi mengingat tahun ini ada pandemi Covid kita harus menjaga jarak, maka kita terapkan menggunakan e-KTP. Dengan begitu tidak ada sampah karena paper less. Kemudian validasi karena di e-KTP terdapat nomor mesin yang bisa kita baca dan kita simpan dalam database," ujarnya.
Menurut Yun, penggunaan teknologi tersebut membuat pembagian menjadi lebih praktis dan cepat serta mencegah terjadinya kerumunan orang. "Dengan cara ini memberi jaminan bahwa yang mendaftar pasti akan dapat daging. Jaminan itu membuat orang nyaman, mereka yakin dapat jadi tidak akan berdesak-desakan," ujarnya.
Yun menambahkan, jumlah daging kurban yang dibagikan sebanyak 500 bungkus berisi tiga ons daging. Adapun para pendaftar berasal dari warga dua RT di sekitar musala dan warga dari luar lingkungan musala.