Jakarta, Gatra.com - Direktur Komunikasi Manajemen Pelaksana Prakerja Panji Winanteya Ruky menyebut pendaftaran gelombang keempat kartu prakerja saat ini sedang difinalisasi Peraturan Menteri Koordinator Perekonomian (Permenko) yang merupakan turunan dari Peraturan Presiden (Perpres) 76/2020.
“Beberapa kesepakatan dari berbagai Kementerian dan Lembaga juga sedang diproses,” kata Panji dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (31/7).
Panji menyebut di sisi operasi, terkait manajemen pelaksana juga sedang menyiapkan hal-hal teknis untuk mengakomodasi Perpres, Permenko baru dan arah kebijakan Komite.
“Segera setelah diputuskan oleh Komite maka manajemen pelaksana akan membuka pendaftaran gelombang keempat yang diperkirakan sebelum akhir pekan depan,” katanya.
Adapun mengenai jumah kuotanya, Panji mengatakan bahwa kuota jumlah penerima Kartu Prakerja per gelombang akan jauh lebih besar daripada 3 gelombang sebelumnya.