Home Kesehatan Covid-19, Kurban di Cilacap Sehari Setelah Salat Iduladha

Covid-19, Kurban di Cilacap Sehari Setelah Salat Iduladha

Cilacap, Gatra.com – Pemerintah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah mengimbau agar pelaksanaan pemotongan hewan kurban dilakukan berbeda hari dari pelaksanaan salat Iduladha. Langkah itu dilakukan untuk menghindari terjadinya kerumunan yang berisiko memicu penularan Covid-19.

Kepala Seksi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap, Aziz Muslim mengatakan penyembelihan hewan kurban bisa dilaksanakan pada Sabtu hingga Senin (1-3/8), atau pada hari tasyrik. 
Dikatakan, pemotongan pada hari tasyrik dibenarkan dalam tinjauan agama.

“Terutama di perkotaan, itu penyembelihan dilakukan di lain hari dari pelaksanaan salat Iduladha,” katanya.

Aziz menyebut, telah berkoordinasi dengan gugus tugas kabupaten, kecamatan hingga desa. Gugus tugas Covid-19 di semua tingkatan diminta untuk proaktif menyosialisasikan kebijakan ini ke panitia Iduladha atau panitia pemotongan hewan kurban.

“Pemotongan hewan kurban juga dilakukan dengan jumlah personel terbatas dan dilaksanakan di lingkup terkecil. Masjid dan musala bisa melaksanakan penyembelihan hewan kurban dan distribusi daging kurban langsung kepada masyarakat,” katanya.

“Jadi ada petugas khusus yang proaktif mendatangi,” tambahnya.

Aziz menjelaskan, Kemenag menerbitkan protokol ibadah Iduladha dan pemotongan hewan kurban untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19. Dikhawatirkan, kembali terjadi lonjakan kasus lantaran terjadinya interaksi yang tinggi di tengah masyarakat.

98