Medan, Gatra.com - Keberhasilan Geopark Kaldera Toba (GKT) menjadi bagian dari Unesco Global Geopark (UGG) merupakan perjuangan dari Badan Pengelola Geopark Kaldera Toba (BPGKT), bukan perjuangan dari Dinas Pariwisata (Dispar) Sumut maupun lembaga lain yang mengaku ikut membuat dosir.
Sekretaris Jendera (Sekjen) Forum Sisingamangaraja ke XII, dr John Robert Simanjuntak SpOG menilai bahwa keberhasilan BPGKT mewujudkan GKT adalah bukti nyata kemampuan BPGKT mengkoordinir semua pemangku dalam mewujudkan GKT.
Sementara Dispar Sumut, Badan Pengelola Otorita Danau Toba (BPODT) dan sejumlah lembaga lain adalah user geopark, bukan pengelola. "UNESCO tahu tempat mereka berkomunikasi hanya BPGKT. Karena itu jangan diteruskan cara-cara yang salah ini, kita masyarakat sudah sangat paham apa itu geopark," terangnya kepada wartawan, Kamis (30/7).
Ketua Perhimpunan Jendela Toba tersebut menilai bahwa keberhasilan BPGKT mewujudkan GKT harus didukung dengan penguatan lembaga BPGKT. Serta semua pihak harus memberikan apresiasi kepada pengelola BPGKT dan bukan mengklaim berjasa dalam proses perwujudan GKT.
"Belakangan ini, Dinas Pariwisata muncul layaknya seperti pemilik, pengelola geopark, bahkan membuat rapat yang tidak mengedepankan BPGKT. Dinas pariwisata, BPODT adalah user geopark, bukan pengelola. Jangan ada pihak yang mengklaim ikut membuat dosir GKT padahal tidak pernah ada," tegasnya.
Lelaki yang menggagas pelaksanaan tour the tao pada tahun 2008 tersebut menilai bahwa personil BPGKT yang saat inilah yang paling paham mengelola geopark. Karena merekalah yang bekerja di mewujudkan GKT. Karena itu jika ada pihak yang meminta di evaluasi, maka harus di evakuasi agar tidak menjadi virus.
Semestinya, menurut John Robert Simanjuntak dalam diskusi virtual yang dilaksanakan Dispar Sumut bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Sumut beberapa waktu yang lalu harus memberikan ucapan terimakasih kepada BPGKT.
Dispar Sumut juga harus menjelaskan perjuangan BPGKT kepada publik. Termasuk keterbatasan dana yang dimiliki BPGKT. "Saya kira Kepala Dispar Sumut tidak pernah mengetahui sejarah Geopark Toba. Sehingga menonjolkan tokoh lain yang tidak berjuang untuk GKT," jelasnya.
Selain itu, Dispar Sumut jangan salah kaprah seolah-olah geopark itu hanya aktivitas pariwisata. Bahkan sangat salah bila Dispar merasa pemilik atau pengelola geopark. Karena proses persiapan pengusulan GKT tahun 2011 justru kementerian ESDM, Badan Geologi yang paling terlibat.
"Setelah GKT diterima UNESCO, janganlah kita menjadi bias, karena dari berita yang muncul belakangan ini, Dinas Pariwisata muncul seperti pemilik, bahkan membuat rapat dan tidak mengedepankan BPGKT," tegasnya.
Sekedar untuk diketahu, setelah Danau Toba ditetapkan sebagai bagian dari GKT, Dispar Sumut yang dipimpin oleh Ria Telaumbanua menggelar rapat virtual. Rapat bersama Sekda Sumut tersebut menghadirkan BPODT, perwakilan kepala daerah, RE Nainggolan dan sejumlah pihak termasuk BPGKT.
Ria Telaumbanua memaparkan beberapa sasaran pengembangan geopark yang sesuai dengan Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengembangan Geopark sebagai Destinasi Pariwisata.
Di antaranya peningkatan kontribusi pariwisata terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) provinsi dan kabupaten, peningkatan kontribusi pariwisata terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten, peningkatan jumlah kunjungan wisatawan, peningkatan lama tinggal wisatawan dan pengeluaran wisatawan selama kunjungan.