Home Politik Dongkrak Ekonomi Jateng, Ganjar Gelontorkan Bankeu Rp2,23 T

Dongkrak Ekonomi Jateng, Ganjar Gelontorkan Bankeu Rp2,23 T

Semarang, Gatra.com- Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo menggelontorkan bantuan keuangan kepada 35 kabupaten/kota senilai Rp2,23 triliun. Bantuan keuangan (bankeu) tersebut diharapkan mampu mendongkrak pertumbuhan ekonomi Jateng di tengah wabah pandemi Covid-19.

Agar penggunaan bankeu tepat sasaran dan dapat dirasakan masyarakat, Ganjar secara khusus mengeluarkan surat edaran (SE) tentang pengelolaan bantuan keuangan dengan cara padat karya.

“Sebenarnya bantuan keuangan ini yang dicadangkan penanganan Covid-19. Namun, karena anggaran dari refocusing untuk Covid-19 masih cukup, maka bantuan keuangan segera kami serahkan pada kabupaten/kota dan desa,” katanya seusai rapat percepatan penyaluran bantuan keuangan di kantor Gubernur Jateng di Jalan Pahlawan Kota Semarang, Kamis (30/7).

Adanya bankeu ini, lanjut Ganjar, berharap dapat mengungkit ekonomi masyarakat Jateng di tengah pandemi Covid-19 dengan menggunakan untuk pelaksanaan proyek yang dikerjakan secara padat karya.

“Saya harap proyek yang dibiayai dari bantuan keuangan dikerjakan dengan cara padat karya sehingga menyerap banyak tenaga kerja,” ujar Ganjar.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jateng, Sumarno menjelaskan, bankeu senilai Rp2,23 triliun itu dibagi untuk pemerintah kabupaten/kota senilai Rp1,04 triliun dan untuk pemerintah desa senilai Rp1,189 triliun.

Menurut ia, penyalurannya bankeu sudah berjalan untuk pemerintah desa dengan prosentasenya mencapai sekitar 40,89% dan akan agar bisa segera terealisasi semuanya.

Sedangkan penyaluran bankeu untuk pemerintah kabupaten/kota ada tahapan yang harus dilakukan yakn verifikasi rencana kerja operasi (RKO), lelang, dan pencairan berdasarkan termin pekerjaan. “Penyaluran bakeu pemerintah desa lebih cepat, setelah diverifikasi dan disetujui, langsung ditransfer semuanya. Untuk pemerintah kabupaten/kota ada tahapan-tahapan dan pencairannya berdasarkan termin,” jelas Sumarno.

Penggunaan dana bankeu, lanjut ia, berdasarkan SE Gubernur Jateng, dilaksanakan dengan proyek padat karya supaya warga yang menganggur karena dampak Covid-19 bisa bekerja. “Kami sedang menggodok petunjuk teknis agar pelaksanaan proyek padat karya benar-benar bisa dilaksanakan dengan baik,” ujar dia.

79