Indragiri Hulu, Gatra.com - Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hulu (Inhu), Riau dan Kementrian Agama (Kemenag) sepakat untuk shalat Iduladha 1441 Hijiriah tetap diperbolehkan untuk dilaksanakan di masing-masing Masjid dan Musholla dengan berpedoman protokol penanganan virus corona atau Covid-19.
"Untuk shalat Iduladha kita mempersilahkan warga untuk melakukan ibadanya di masing-masing masjid dan musholla dengan catatan tetap mengacu pada protokol kesehatan. Namun untuk kegiatan itu Pemkab tetap tidak memfasilitasi hanya memberikan himbauan," ujar Plt Kabag Kesra Pemkab Inhu, Erguspian kepada Gatra.com, Kamis (30/7).
Meski shalat Iduladha esok tetap diperbolehkan oleh Pemkab berbeda ceritanya dengan pelaksanaan takbir keliling yang biasanya dilakukan malam hari sebelum shalat Iduladha kegiatan itu dipastikan ditiadakan.
"Ini semua sudah sejalan dengan surat edaran mentri dan hasil rapat yang dilakukan dengan Kemenag Inhu," ungkapnya
Terpisah Kasubbag Tata Usaha Kemenag Inhu, Ehir Damri mengatakan hasil rapat bersama dengan Pemkab menyepakati untuk shalat iduladha tetap diperbolehkan untuk dilakukan dimasing-masing rumah ibadah namun tetap mengacu pada protokol kesehatan seperti halnya membawa sajadah dari rumah masing-masing serta menerapkan psychal distancing.
"Ini berdasarkan kebijakan daerah masing masing , hal tersebut dilakukan untuk kehati hatian terkait covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan," ungkap Ehir.