Home Ekonomi Airlangga: Kredit Korporasi akan Disalurkan Rp100 Triliun

Airlangga: Kredit Korporasi akan Disalurkan Rp100 Triliun

Jakarta, Gatra.com – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan bahwa kebijakan program penjaminan korporasi dalam rangka pemulihan ekonomi nasional ini ditujukan kepada pelaku usaha korporasi padat karya dan dukungan insentif listrik untuk industri, bisnis, dan sosial.

“Khusus program penjaminan korporasi padat karya, pemerintah memberikan jaminan kredit kepada korporasi dengan nilai Rp 10 miliar hingga Rp 1 triliun melalui Lembaga Penjaminan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank dan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII),” kata Airlangga usai hadir dalam penandatanganan perjanjian kerja sama program penjaminan korporasi dalam rangka pemulihan ekonomi nasional di Aula Mezzanine, Kementerian Keuangan, Rabu (29/7).

Airlangga menyebut bahwa pemerintah berharap kredit korporasi yang akan disalurkan hingga 2021 ini dapat mencapai Rp100 triliun. Pemerintah melihat program penjaminan kepada korporasi ini menjadi penting untuk menunjang kebutuhan korporasi padat karya agar kembali melakukan aktivitas secara maksimal selama masa pandemi. 

“Harapannya, mereka mampu menjadi katalisator perekonomian Indonesia untuk keluar dari resesi ekonomi.

Adapun dukungan insentif listrik untuk industri, bisnis, dan sosial diberikan berupa relaksasi penerapan aturan rekening minimum (RM).

Airlangga menyebut bahwa pelanggan hanya membayar sejumlah jam pemakaian dan selisihnya akan dibayarkan oleh pemerintah dengan subsidi sebesar Rp 3 triliun. Subsidi terdiri dari Rp 285,9 miliar untuk listrik pengguna sosial, Rp 1,3 triliun untuk bisnis, dan Rp 1,4 triliun untuk industri.

“Saya berharap, melalui dua kebijakan ini, sektor korporasi padat karya dan pelaku usaha masyarakat dapat menjaga ekosistem usaha tetap berjalan, menekan angka PHK, dan meningkatkan kemampuan daya beli masyarakat. Harapannya, upaya pemulihan ekonomi nasional dapat bergerak cepat dengan maksimal,” katanya.

Dalam acara penandatangan tersebut turut dihadiri Menteri Keuangan Ibu Sri Mulyani dan Ketua Dewan Komisioner OJK Bapak Wimboh Santoso bersama sejumlah kementerian terkait secara daring serta sejumlah pimpinan bank.

530

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR