Solo, Gatra.com - Pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo melalui jalur independen, Bagyo Wahyono dan FX Supardjo (Bajo) telah melengkapi persyaratan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo. Mereka melengkapi persyaratan untuk kelengkapan administrasi susulan setelah sebelumnya telah direvisi oleh KPU.
Penanggung jawab tim pemenanganan Bajo, Budi Yuwono mengatakan telah menyerahkan perbaikan syarat dukungan administrasi calon perorangan ke KPU Kota Solo. Kelengkapan administrasi dipenuhi sebelum batas akhir Ahad (26/7) lalu.
"Kemarin kami menyerahkan sebanyak 21 ribu dukungan suara," ucap Budi saat dihubungi Gatra.com Rabu (29/7).
Dari jumlah tersebut, hanya 19.551 dukungan yang dinyatakan diterima oleh KPU. Sebanyak 1.509 dukungan dinyatakan tidak memenuhi syarat.
"Pada berkas dukungan yang pertama, jumlah yang masih kami butuhkan sebanyak 14 ribu dukungan. Kami sudah punya 19.551 surat dukungan, artinya jumlah itu sudah melampaui," ucapnya.
Baca juga: PKS Solo Susun Koalisi Tandingi Gibran-Teguh
Saat ini tim pemenangan tinggal menunggu verifikasi faktual dan verifikasi administrasi yang dilakukan KPU. Rencananya verifikasi faktual dan verifikasi administrasi dijadwalkan tanggal 10-16 Agustus mendatang. "Kami tinggal menunggu itu," ucap Budi.
Budi juga optimis pasangan yang diusungnya dapat memenangkan Pilkada 2020 kota Solo mendatang. Apalagi pasangan ini memiliki komitmen yang berpihak pada masyarakat kota Solo. Pasangan ini berencana tidak mengambil gajinya jika nantinya mereka terpilih.
"Pasangan Bajo berkomitmen untuk tidak mengambil gaji jika mereka terpilih nanti. Gaji ini rencananya akan kami salurkan untuk membantu masyarakat kota Solo, Khususnya bagi masyarakat yang masih berada di bawah garis kemiskinan," ucapnya.
Baca juga: Anggota PKS Solo Pakai Baju Ala Gibran, Ada Sinyal Dukungan
Sementara itu Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Solo, Suryo Baruno mengatakan telah menerima dokumen perbaikan syarat dukungan pada Minggu (26/7) lalu. Dari 21.063 dukungan, setelah dilakukan cek kelengkapan dokumen, hanya 19.551 dukungan dinyatakan lengkap.
"Sisanya yang tidak lengkap ada 1.512 dukungan. Jumlah ini harus memenuhi persebaran di lima kecamatan," ucapnya.
Surat dukungan yang dikumpulkan berupa Formulir Model B1KWK perseorangan perbaikan, B11KWK perseorangan perbaikan dan Formulir Model B2KWK perseorangan perbaikan.
"Tahap selanjutnya kami akan lakukan verifikasi faktual dan verifikasi administrasi," ucapnya.