Semarang,Gatra.com - Dosen Fakultas Bahasa dan Seni Universitas Negeri Semarang Sucipto Hadi Purnomo mencabut gugatannya terhadap Rektor Universitas Negeri Semarang Fathur Rohkman di PTUN Semarang.
Pencabutan gugatan ini menandai berkahirnya polemik di antara dua kaum akademisi. Setelah, sebelumnya Rektor Unnes mengaktifkan status Sucipto sebagai dosen Bahasa dan Sastra Jawa kembali.
"Hari ini saya diminta untuk mengajukan pencabutan gugatan lantaran tidak ada lagi objek gugatan yang diajukan. Dan saya lakukan," katanya saat menghadiri sidang, Rabu (29/7),
Sementara itu, Rektor Unnes melalui Kuasa Hukumnya Muhtar Hadi Wibowo mengapresiasi pencabutan gugatan yang dilayangkan oleh Sucipto sebelumnya.
"Allamdulillah akhirnya Mas Sucipto datang sendiri dan mencabut gugatannya langsung pada hari ini. Semua persoalan telah selesai, dan tidak diperpanjang lagi," ungkapnya.
Menurut Muhtar, dalam perkara ini objek gugatan memang sudah gugur serta sudah tidak relevan. Sebab, Rektor Unnes telah mencabut SK pembebasan sementara dari tugas jabatan dosen atas nama Sucipto Hadi Purnomo.
"Semoga ini menjadi berkah untuk semua pihak. Kita harus menghormati kebijakan keputusan Rektor Unnes yang mencabut SK tersebut," tambahnya.
Adapun terkait unggahannya di media sosial, Sucipto sekali lagi menegaskan bahwa dirinya bukanlah penghina Jokowi.
"Tidak pernah ada hasil pemeriksaan versi mana pun yang menyimpulkan saya penghina Jokowi karena unggahan saya," tegasnya.
Diketahui sebelumnya, Dosen Fakultas Bahasa dan Seni Sucipto Hadi Purnomo dinonaktifkan, lantaran diduga menghina Presiden Jokowi dan cucunya Jan Ethes, melalui status unggahan di akun Facebook miliknya.
Dalam unggahan di laman Facebook tertanggal 10 Juni 2019, ia menuliskan "Penghasilan anak-anak saya menurun drastis pada lebaran kali ini. Apakah efek Jokowi yang terlalu asyik dengan Jan Ethes?".