Semarang, Gatra.com - Sebanyak 7.571 pelanggaran lalu lintas terjaring dalam Operasi Patuh Candi 2020 hingga hari ke 6, di seluruh jajaran Polres di wilayah hukum Polda Jawa Tengah.
Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan tindakan tegas kepada para pelanggar tetap dilaksanakan di tengah pandemi covid-19, demi meminimalisir angka kecelakaan.
"Dari total pelanggaran sebanyak 7.571 kali, 3.574 kami tilang, sementara 4.892 lainnya hanya mendapatkan teguran saja dari kami," ujar Lutfi, Rabu (29/7).
Menurut Kapolda, dalam operasi patuh candi kali ini, pihaknya lebih mengedepankan tindakan pendisiplinan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan dalam era adaptasi kebiasaan baru atau normal baru.
"Dalam operasi patuh kali ini lebih mengedepankan tindakan preventif 40%, dan penegakan hukum 20%, tapi yang jelas kami lebih fokus mengedukasi masyarakat, untuk mendisiplinkan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan" jelasnya.
Sementara itu, Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Arman Achdiat mengungkapan, kendaraan roda dua masih mendominasi jumlah pelanggaran dibandingkan dengan roda empat.
"Jenis pelanggaran terbanyak yang dilakukan oleh pengendara sepeda motor adalah melawan arus lalu lintas dan tidak menggunakan helm dan pelanggar stop line," katanya.
Sementara, jenis pelanggaran terbanyak yang dilakukan oleh pengemudi kendaraan roda empat, yakni pelanggaran stop line, melaju di bahu jalan tol, melawan arus lalu lintas dan menggunakan strobo atau rotator.
"Sementara jumlah kecelakaaan lalu lintas pada Operasi Patuh Candi 2020 terjadi sebanyak 201 kali," ujarnya.