Home Ekonomi Pemprov Sumut Segera Siapkan Pengembangan Kaldera Toba

Pemprov Sumut Segera Siapkan Pengembangan Kaldera Toba

Medan, Gatra.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) akan segera menyusun Rencana Induk Pengembangan (RIP) Geopark Kaldera Toba (GKT). Rencana Induk tersebut dinilai penting karena GKT telah ditetapkan sebagai bagian dari Unesco Global Geopark (UGG).

Tujuan penyusunan RIP GKT tersebut diharapkan untuk menciptakan perencanaan pengembangan GKT dapat terintegrasi satu sama lain. Pemprov mengajak semua pihak termasuk pemerintah kabupaten di Kawasan Danau Toba (KDT) untuk bersama-sama menggodok rencana tersebut.

“Kami harap kepada semua pihak yang terlibat agar melaksanakan pengembangan di tempat itu,” terang Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumut, R Sabrina mewakili Gubernur Sumut Edy Rahmayadi pada rapat virtual persiapan pengembangan GKT, Selasa (28/7).

Dijelaskannya, rencana induk tersebut melingkupi pengembangan keterpaduan perwilayahan pariwisata dan geopark. Termasuk pengembangan keragaman geologi hayati dan budaya sebagai daya tarik wisata, pembangunan aksesibilitas fasilitas pariwisata dan prasarana umum pendukung geopark.

Selain itu juga dibahas pemberdayaan masyarakat dan pengembangan usaha masyarakat, pengembangan ekonomi kreatif investasi di geopark dan kelembagaan kepariwisataan, serta pemasaran geopark sebagai destinasi pariwisata.

Apalagi periode evaluasi status Kaldera Toba sebagai UGG diberikan selama 4 tahun. Validasi pertama akan berlangsung bulan Mei dan Agustus 2024. “Oleh karena itu, keberadaan kita sebagai anggota UGG dapat kita pertahankan demi nama baik Indonesia,,” ujarnya.

Pihak terkait harus melaksanakan 6 rekomendasi Unesco Global Geopark. Antara lain, meningkatkan pendidikan/pelatihan kepada pelaku usaha pariwisata dan masyarakat di Kaldera Toba, peningkatan sinergi dengan institusi/lembaga/pelaku di kawasan tersebut. Selanjutnya mengikuti konferensi dan aktifitas Global Geopark Network Unesco.

Kepala Dinas Pariwisata Sumut Ria Telaumbanua memaparkan beberapa sasaran pengebangan geopark yang sesuai dengan Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengembangan Geopark sebagai Destinasi Pariwisata.

Di antaranya peningkatan kontribusi pariwisata terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) provinsi dan kabupaten. Peningkatan kontribusi pariwisata terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten. Peningkatan jumlah kunjungan wisatawan. Peningkatan lama tinggal wisatawan dan pengeluaran wisatawan selama kunjungan.

“Pengembangan geopark sebagai destinasi pariwisata selain ditujukan untuk mendorong upaya konservasi keragaman geologi, keanekaragaman hayati dan budaya, juga mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat dan daerah melalui upaya pemberdayaan masyarakat, sesuai tiga pilar pengembangan geopark yakni konservasi, edukasi dan pemberdayaan masyarakat,” ujarnya.

450