Home Hukum Aparat Gabungan Tutup Sumur Minyak Ilegal di Sarolangun

Aparat Gabungan Tutup Sumur Minyak Ilegal di Sarolangun

Sarolangun, Gatra.com - Aparat gabungan Polda Jambi dan Polres Sarolangun melalukan operasi penertiban Illegal Drilling atau pengeboran minyak secara ilegal, di Desa Lubuk Napal dan Desa Deli Serdang, Kecamatan Pauh daerah itu.

Kapolres Sarolangun AKBP Deni Heryanto mengatakan bahwa pelaksanaan operasi penutupan sumur minyak ilegal ini dilakukan pada Senin (27/7) kemarin dengan menurunkan dua tim regu ke lokasi yang pernah terjadi masyarakat mengalami kecelakaan karena meledaknya sumur di lokasi illegal driling tersebut.

"Kita juga berharap Denpom bisa dilibatkan guna meredam gejolak indikasi adanya oknum TNI/Polri yang membacking kegiatan ilegal tersebut dan alhamdulillah pelaksanaan berjalan dengan tertib dan lancar," katanya ketika dikonfirmasi Gatra.com, Selasa (28/7).

Deny menyebut, dalam kegiatan tersebut petugas melakukan penutupan terhadap 74 sumur ilegal yang ditemukan petugas saat berada di lokasi.

Kemudian mengamankan 26 drum minyak ilegal, 1 Unit mesin ginset, 1 Unit sepeda motor, 5 drum minyak yang langsung dirumahkan di lokasi dan pemasangan spanduk himbauan serta police line di sekitar 30 sumur ilegal yang masih aktif saat ditertibkan.

"Selanjutnya apabila ditemukan aktifitas Illegal Drilling lagi akan diproses sesuai SOP, kita mengecek tempat pemasakan/penyulingan dan langsung menutup sumur ilegalnya," kata Deny.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Karoops Polda Jambi Kombes Pol Imam Setiawan, S.IK, didampingi Kapolres Sarolangun AKBP Deny Heryanto, S.IK, M.Si serta ratusan personil kepolisian yang terdiri dari 130 personel Polda Jambi, 48 personil Polres Sarolangun dan 10 orang personel Denpom II/2.

453