Jambi, Gatra.com - Proses pencocokan dan penelitian (Coklit) oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) hingga saat ini masih terus berlangsung untuk Pilkada serentak 2020 di Provinsi Jambi.
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jambi menyebut dalam laporan hasil pengawasan sejumlah persoalan masih ditemukan dalam proses coklit dari kepatuhan menjalankan protokol Covid-19 hingga tidak proseduralnya PPDP dalam menjalankan tugas.
"PPDK kami sudah turun melakukan pengawasan Coklit. Kita memastikan pengawasan berjalan sesuai prosedur," kata Anggota Bawaslu Provinsi Jambi Fachrul Rozi kepada Gatra.com, Senin (27/7).
Fachrul Rozi melanjutkan, PPDP pada umumnya telah turun melakukan proses coklit, namun, menurutnya, dari beberapa laporan hasil pengawasan, masih ada PPDP yang tidak mematuhi protokol kesehatan menggunakan Alat Pelindung Diri (APD).
"Ada juga yang tidak prosedural dalam Coklit. Intinya berkaitan dengan administrasi misalnya formulir model A. KWK masih ditemukan data-data pemilih meninggal dunia, pindah domisili, alih profesi. Tapi inilah fungsi coklit untuk melakukan pencocokan dan penelitian, kalau ada yang meninggal dunia dicoret, pindah domisili atau alih status dicoret," ujarnya.
Mantan Anggota Bawaslu Kota Jambi ini menjelaskan, pihaknya juga masih menemukan data model A. KWK yang masih acak, misalnya orang yang tinggal di RT 01 TPS 01 namanya masuk ke TPS 02 dan sebaliknya di TPS 02 masuk ke TPS 01.
"Yang seperti ini membingungkan teman-teman PPDP, makanya kalau PPDP bekerja sesuai prosedur semuanya pasti akan terlacak persoalan yang muncul," jelasnya.
Fachrul menambahkan bahwa pihaknya juga menemukan ada pemilih yang beralih status dari sipil menjadi polisi padahal warga ini menjadi anggota Polri sudah setahun yang lalu ternyata tetap di coklit.
"Ini menjadi temuan dan kami mintakan saran perbaikan agar yang bersangkutan dicoret. Pengetahuan PPDP harus matang, kami di kabupaten/kota juga menyampaikan surat pencegahan berkaitan proses rekrutmen PPDP harus profesional," ucapnya.
Sementara itu, Komisioner KPU Provinsi Jambi Nurkholik mengatakan, pihaknya berterima kasih atas saran dan masukan yang disampaikan oleh Bawaslu dalam tahapan coklit yang saat ini masih berlangsung.
"Domain pengawasan memang menjadi tugas Bawaslu, itulah fungsi mereka," kata Nurkholik.
Nurkholik menyebut apabila ada petugas PPDP yang tidak menjalankan tugas secara profesional agar segera dilaporkan kepada KPU.
"PPDP kita sampai hari ini tetap bekerja dengan maksimal dalam proses coklit di lapangan. Bila memang ada petugas kita tidak profesional menjalankan tugas, silakan laporkan kepada kami," ujarnya.