Home Kebencanaan Perusahaan Sawit di Riau Diduga Buang Limbah ke Sungai

Perusahaan Sawit di Riau Diduga Buang Limbah ke Sungai

Pekanbaru, Gatra.com - Perusahaan Swakarsa Sawit Rakyat (SSR) diduga melakukan pembuangan limbah ke Sungai Bungin di Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau. 
 
Kepada Gatra.com, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rokan Hulu, Slamet, mengatakan saat ini pihaknya telah membawa sample air sungai Bungin untuk diuji di laboratorium di kota Pekanbaru. Menurutnya, jika hasil labor menunjukk  an terjadinya pencemaran, maka sejumlah sanksi akan menanti. 
 
"Paling cepat dua minggu keluar hasilnya. Karena sample yang kita bawa ke Pekanbaru itu mengantri dengan sejumlah sample lainya di laboratorium Pekerjaan Umum di Pekanbaru," sebutnya kepada Gatra.com, Selasa (28/7). 
 
Slamet menambahkan, yang dikhawatirkan dari limbah tersebut adalah kandungan racun yang menyertainya. Oleh sebab itu untuk membuktikan buku mutu air sungai tersebut diperlukan pengecekan laboratorium. Sample sendiri telah dikirim ke Kota Pekanbaru pada Kamis 23 Juli 2020.
 
Adapun PT SSR berlokasi di Desa Talang Jerinjing, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu. Pabrik tersebut ditaksir mampu mengolah kelapa Sawit sebanyak 90 ton perjam. Jelas Slamet, pihaknya akan menyurati perusahaan jika terbukti pencemaran limbah. 
 
"Tentu ada sanksi administrasi untuk itu. Nanti lihat bagaimana respon perusahaan, apakah akan menambah teknologi pengolahan limbah atau sarana lainya," imbuhnya. 
 
Ia membenarkan, setiap perusahaan kelapa sawit sudah memiliki instalasi pengelolah air limbah. Hanya saja tidak semua perusahaan menerapkan manajemen pengelolaan limbah mumpuni. 
 
Dugaan pencemaran juga diarahkan ke PT Sawit Inti Raya (SIR) yang berlokasi di Kecamatan Kelayang, Kabupaten Indragiri Hulu. Asal tahu saja, PT SIR juga terafiliasi dengan PT SSR. Dugaan pencemaran ini diutarakan Anggota DPRD Indragiri Hulu, Trumen Victor. Trumen mengatakan dari hasil tinjauan di lapangan, terdapat bentangan pipa pada aliran anak sungai Dusun Tuo. 
 
"Pada anak sungai itu terdapat pipa yang diduga berasal dari kolam limbah pabrik yang sengaja dialirkan ke aliran anak sungai tersebut. Itu hasil pantauan lapangan yang saya lakukan di dapil saya,"urainya.
 
Trumen pun berharap perusahaan dapat meresepon hal tersebut, dengan melakukan pembuangan limbah, sesuai aturan yang ditetapkan. 
 
"Sebab anak sungai itu alirannya juga digunakan petani untuk menggarap sawah," tekannya. 
 
Sementara itu humas PT SIR, Anggi, kepada Gatra.com menepis dugaan pihaknya sengaja melakukan pembuangan limbah ke anak sungai. Menurutnya PT SIR memiliki tempat penampungan limbah internal. 
 
"Kita punya kolam penampungan limbah sebagai syarat operasional perusahaan. Ada sebelas kolam yang kita miliki, yang terisi 4 kolam," tekannya. 
 
Hanya saja ia tidak menjawab soal pipa yang ditemukan warga di anak sungai. 
 
Asal tahu saja, PT SSR sendiri merupakan salah satu perusahaan sawit yang menjadi bagian rantai suplai minyak sawit untuk Pepsi Co, dan perusahaan consumer good global lainya. 
2915