Purworejo, Gatra.com - Bakal pasangan calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Purworejo dari jalur perseorangan Slamet Riyanto dan Susanto akhirnya datang membawa syarat dukungan perbaikan untuk diserahkan kepada KPU Purworejo di Hotel Plaza sekira pukul 22.30 WIB, Senin malam (27/7).
Sesuai dengan yang diunggah di Silon KPU, mereka menyerahkan formulir B1.1 dilengkapi fotokopi KTP El sebanyak 43.020 berkas. Puluhan ribu berkas tersebut dimasukkan dalam amplop plastik warna warni disusun per desa dan per kecamatan.
"Dari 469 desa yang ada di Kabupaten Purworejo, kami memiliki pendukung yang tersebar di 464 desa. Hanya lima desa yang tidak ada pendukungnya," kata Slamet Riyanto didampingi Suyanto.
Selanjutnya, bersama petugas KPU mereka akan menghitung berkas hingga tanggal 28 Juli pukul 24.00 WIB.
Sementara itu, Ketua KPU Purworejo, Dulrokhim menuturkan bahwa, dokumen yang telah diterima selanjutnya akan diperiksa secara detail. Jika memenuhi syarat, maka tahap selanjutkan akan dilakukan verifikasi administrasi (vermin) dan verifikasi faktual (verfak) sebelum diloloskan untuk mendaftar sebagai kontestan dalam Pilkada 2020.
"Malam ini KPU melakukan penerimaan dokumen dukungan perbaikan bapaslon perseorangan. Misal dokumen yang diserahkan memenuhi syarat maka lanjut vermin dan verfak, jika lolos vermin dan verfak maka bisa daftar sebagai paslon pada September nanti. Namun kalau malam ini tidak bisa memenuhi syarat, maka dinyatakan ditolak," ujarnya.