Jakarta, Gatra.com- Selama Maret hingga Juni 2020, PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) memproses pengajuan restrukturisasi kredit sebesar Rp115 triliun. Jumlah itu mencakup sekitar 20% dari total portofolio kredit berasal dari 118.000 nasabah.
“BCA fokus mendukung nasabah untuk menghadapi kondisi perlambatan bisnis dengan memberikan restrukturisasi kredit secara selektif pada berbagai segmen," kata Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk, Bapak Jahja Setiaatmadja dalam paparan kinerjanya, Senin (27/7).
Per tanggal 30 Juni 2020, total kredit yang telah selesai direstrukturisasi tercatat sebesar Rp69,3 triliun atau 12% dari total portofolio kredit. "Kami melihat adanya kemungkinan peningkatan kredit yang direstrukturisasi hingga 20-30% dari total portofolio kredit, yang berasal dari 200.000-250.000 nasabah” ungkap Jahja.⁰
Di tengah tantangan pandemi, BCA berhasil mencatat pertumbuhan dana pihak ketiga yang tinggi pada semester pertama 2020. Dana giro dan tabungan (CASA) tumbuh 12,8% YoY, mencapai Rp575,9 triliun dan berkontribusi sebesar 75,6% dari total dana pihak ketiga pada Juni 2020.
"Jaringan transaksi perbankan yang luas merupakan faktor pendorong pertumbuhan dana CASA. BCA terus berinvestasi pada platform layanan transaksi perbankan, khususnya pada digital channels," katanya menjelaskan.
Demikian halnya dengan jumlah rekening tumbuh 11,9% YoY mencapai 22,5 juta rekening hingga Juni 2020. Hal ini didukung oleh layanan pembukaan rekening online.
Sementara itu, deposito berjangka tumbuh 13,6% YoY mencapai Rp185,6 triliun. Secara keseluruhan total dana pihak meningkat 13,0% YoY menjadi Rp761,6 triliun.
Posisi likuiditas tetap kokoh dengan LDR sebesar 73,3%. "Likuiditas berada pada tingkat yang sehat untuk mengantisipasi berbagai kebutuhan yang tidak terduga, khususnya selama masa pandemi," pungkas Jahja.