Home Kesehatan Dilarang Edarkan Kotak Infak Saat Gelar Salat Iduladha

Dilarang Edarkan Kotak Infak Saat Gelar Salat Iduladha

Karanganyar, Gatra.com- Kantor Kementrian Agama Kabupaten Karanganyar mengimbau panitia Salat Idul Adha tidak mengedarkan kotak infak. Meski terkesan anjuran ini sederhana, namun bakal berisiko apabila diabaikan.

"Baik salat Id dilaksanakan di masjid atau lapangan, diperbolehkan. Panduan Kemenag dalam salat Idulfitri lalu, tidak seperti salat Iduladha. Tapi jangan abai protokol kesehatan. Satu diantaranya tentang kotak infak. Jangan diedarkan. Cukup dipasang di pintu masuk saja. Masukkan di situ. Tujuannya menghindari penularan Covid-19 melalui kontak benda-benda," kata Kepala Kantor Kemenag Karanganyar, Wiharso kepada Gatra.com di Karanganyar, Senin (27/7).

Dianjurkan pula penerapan protokol kesehatan di tempat ibadah seperti memberi jarak saf jemaah, membawa sendiri peralatan ibadah. Kemudian panitia disarankan mengundang khatib dan imam dari lingkungan sendiri. Selain dapat memastikan riwayatnya, pemilihan imam dan khatib dari lingkungan sendiri menghindari prasangka jika mereka dari luar daerah.

Wiharso mengatakan, imam dan khatib tak perlu berlama-lama mengisi salat idul adha. Setelah selesai salat, disarankan langsung kembali ke rumah. "Jemaah salat idul adha tidak sebanyak idul fitri. Para pemudik sudah kembali ke perantauan," katanya.

Sementara itu pada salat idul adha tahun ini, Pemkab Karanganyar tidak menyelenggarakanya di alun-alun kota. Wiharso mengatakan Pemkab Karanganyar mempertimbangkan banyak faktor terkait hal itu.

"Tidak ada salat id tingkat kabupaten. Salat Idul Adha boleh di masjid atau lapangan-lapangan desa. Patuhi protokol kesehatan. Petugas KUA diharapkan mengingatkan panitia salat id," katanya.

Ia meminta masyarakat memperhatikan panduan salat Idul Adha dan penyembelihan kurban yang diterbitkan Kemenag RI melalui Surat Edaran No 18 tahun 2020.

174