Home Hukum Palsukan STNK untuk Penunggak Cicilan Kabur dari Leasing

Palsukan STNK untuk Penunggak Cicilan Kabur dari Leasing

Karanganyar, Gatra.com- Satreskrim Polres Karanganyar membongkar sindikat pemalsu STNK mobil. Para pemesan STNK palsu ini berasal dari berbagai daerah di Indonesia.

Kapolres Karanganyar AKBP Leganek Mawardi kepada wartawan dalam gelar barang bukdi di Mapolres, Senin (27/7) mengatakan kasus ini terbongkar dari penelusuran aparat Satlantas. Polisi mencurigai STNK milik seorang pengendara yang terjaring razia lalu lintas. Setelah dipastikan dokumen tersebut palsu, kemudian kasusnya dilimpahkan ke reskrim.

Polisi berhasil menelusurinya sehingga pelaku tertangkap berikut barang buktinya. Pelaku ternyata melayani pesanan pembuatan STNK palsu dari berbagai daerah di Indonesia. "Kasusnya terus dikembangkan," kata Leganek.

Sejauh ini, dua tersangka berhasil ditangkap. Yakni warga Solo berinisial EA (33) dan warga Karanganyar berinisial GNY (30). Mereka membuat STNK palsu dengan cara menghapus identitas di STNK asli kemudian mengganti sesuai dengan nama pemesan. Cara kedua dengan menggunakan kertas biasa tercetak format STNK kemudian dipasang hologram agar seperti aslinya. Berbekal aplikasi desain di komputer, para pelaku mahir mengolahnya. Berdasarkan pemeriksaan, para tersangka mengatakan pemesannya adalah pemilik kendaraan bermasalah angsuran dengan perusahaan pembiayaan.

"Para pemesan merupakan pemilik kendaraan yang menunggak cicilan. Mereka menghindari penagih utang. Mereka juga menggunakan STNK palsu ini agar lolos razia kepolisian," katanya.

Sejumlah barang bukti diamankan seperti perangkat komputer, stempel kepolisian dan kantor pajak serta gulungan hologram. Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat pasal 263 KUHP ayat 1 dan 2 jo pasal 55 KUHP tentang pemalsuan dokumen dengan ancaman lebih dari lima tahun penjara. Polisi mengembangkan kasus ini untuk menjerat pelaku lain yang terlibat.

Sementara itu, tersangka GNY mengatakan, sebagian pemesan adalah pemilik kendaraan roda empat yang berasal dari kota-kota di seluruh Indonesia. Menurut pengakuannya, mahar pembuatan satu STNK palsu Rp3 juta. "Sepekan bisa bikin beberapa STNK palsu. Saya hanya menerima pesanan saja. Tidak menawarkan," katanya.

4142