Karanganyar, Gatra.com - Petugas gabungan menindak tegas pelanggar tatanan normal baru di pusat keramaian Taman Pancasila dan Alun-alun Karanganyar, Jawa Tengah, Sabtu malam (26/7). Mereka yang tak pakai masker dihukum mulai pushup hingga menjauh dari keramaian.
Kepala Satpol PP Karanganyar Yophie Eko Jatiwibowo mengatakan, beberapa pedagang di Taman Pancasila, sejumlah pedagang terpaksa ditindak tegas sebab tak mengenakan masker. Lapak dagangannya diminta ditutup kemudian pedagangnya diminta pulang. Kesabarannya sudah habis lantaran banyak masyarakat membandel aturan di kawasan wajib pakai masker.
"Di Taman Pancasila, ada pedagang yang tidak pakai masker. Kami minta lapaknya tutup dan pulang saja. Kalau di alun-alun pedagang tertib. Hanya saja pengunjungnya yang abai," katanya kepada wartawan usai operasi masker.
Di Taman Pancasila, ia mendapati sekitar 30 orang tidak mengenakan masker, sementara di Alun-alun Karanganyar ada 70 orang. Aparat mengumpulkannya kemudian menyebut kesalahannya. Alasan lupa membawa tidak membuat petugas berhenti beri sanksi. Para pelanggar kawasan wajib masker itu dihukum menghafal pancasila, menyanyi lagu kebangsaan dan pushup bagi remaja. Sebelumnya, identitas mereka pun dicatat.
"Harus berjanji pakai masker kemana saja. Ini cara paling mudah mencegah penularan Covid-19. Kalau kembali terjaring razia, namanya sudah kelewatan. Akan disita KTP-nya," katanya.
Razia masker bakal intens dilakukan tiap akhir pekan atau di keramaian. Yopi juga menyampaikan Satpol PP bersama satgas di setiap kecamatan akan melaksanakan razia masker di objek wisata setiap hari Minggu. Yopi menyampaikan petugas akan menindak tegas masyarakat yang tidak mengenakan masker saat keluar rumah.
"Masker ini melindungi kita dan orang lain. Pencegahan penularan Covid-19 harus dipahami bersama," katanya.